Cara Menghitung Masa Suci saat Wanita Mengalami Haid Tidak Lancar, Begini Menurut Ustaz
- iStockPhoto/FotoDuets
tvOnenews.com - Haid memiliki definisi dalam agama Islam. Haid adalah darah yang bersifat alami keluar dari rahim. Hal ini terjadi apabila seorang wanita telah dewasa.
Sayangnya ketika mengalami haid, sebagian wanita merasa kebingungan cara menghitung masa suci. Khususnya bagi haid mereka yang selalu tidak stabil dalam sebulan.
Mereka bingung karena darah alami saat proses haid terus keluar dengan jangka waktu tidak menentu. Merujuk dari Alodokter, penyebab haid tidak lancar karena ketidakseimbangan hormon.
Selain itu, penggunaan alat kontrasepsi yang salah dan berlebihan, stres atau banyak pikiran hingga mengalami masalah kesehatan lain juga bisa memantik haid tidak stabil.
Jika tidak bisa menghitung masa suci, maka haid atau menstruasi bisa berdampak fatal. Wanita Muslim sulit menjalani ibadah harian seperti shalat, puasa hingga hubungan suami-istri.
Lantas, bagaimana cara mengetahui masa suci yang benar ketika haid tidak teratur? Sejumlah ustaz hingga ulama memberikan pendapatnya masing-masing. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Penjelasan Buya Yahya
- YouTube Al Bahjah TV
Â
Buya Yahya memahami kondisi wanita berbeda-beda saat haid. Ada yang sudah suci kembali meneteskan darah, ada juga terus mengeluarkan darah dengan waktu lama.
"Jika ada seorang wanita dan darahnya berhenti, apa yang dilakukan? Jika darahnya berhenti di hari kebiasaannya, misalnya bersih empat hari, (apabila keluar lagi) maka karena itu hari kebiasaannya, dia harus langsung mandi," ujar Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (25/11/2025).
Ia mengatakan setelah mandi junub, maka seorang wanita bisa melaksanakan shalat. Sebab mandi wajib merupakan salah satu syarat mengembalikan kesucian untuk menjalankan ibadah.
Buya Yahya menjelaskan, jika darah haid tersebut kembali keluar, baik di hari yang sama atau keesokan harinya, maka ibadah shalat sebelumnya tidak sah dalam hukum agama Islam.
"Karena ada dasarnya. Dasarnya apa? Dia menduga suci. Kalau hubungan suami-istri sedang suci, maka menduganya kegiatan itu suci," jelasnya.
Menurut Buya Yahya, perhitungan masa suci berlangsung selama 15 hari. Apabila darah keluar sebelum tempo waktu tersebut, maka masih masuk kategori haid.
Load more