Istri Belum Dicerai Suaminya, tapi Nikah Siri dengan Laki-Laki Lain, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Jawab Tegas
Istri belum dicerai suaminya, tapi nikah diri dengan laki-laki lain, bagaimana hukumnya? Buya Yahya beri jawaban tegas begini.
Rabu, 19 November 2025 - 22:35 WIB
Sumber :
- Pexels/ANTONI SHKRABA production
"Bagi laki-laki, lepaskan istrimu biarkan dia menikah lagi dengan laki-laki kedua, dan kamu mendapatkan wanita sholehah yang tidak seperti dia," kata Buya Yahya. (gwn)
Load more