Niat Ibadah Malah Berdosa, Dzikir Menjadi Haram Bila Dilakukan pada Waktu ini, Begini Penjelasan Ulama
- pexels
tvOnenews.com - Apabila lisan senantiasa terbiasa berdzikir, maka dosa-dosa yang telah diperbuat akan berguguran.
Namun, ada waktu tertentu di mana dzikir justru bisa menambah dosa. Buya Yahya pun memberikan penjelasannya.
Dzikir termasuk salah satu amalan sunnah yang mampu mendekatkan seorang hamba kepada Allah SWT.
Dengan rutin berdzikir, seseorang tidak hanya semakin dekat dengan Sang Pencipta, tetapi juga memperoleh berbagai keutamaan, mulai dari limpahan pahala, pengampunan dosa, hingga kelancaran rezeki.
Meski demikian, dzikir juga tidak boleh dilakukan sembarangan. Sebab, jika dilakukan pada waktu yang tidak tepat, bukannya berpahala, justru bisa menambah dosa.
Lantas, kapan waktu yang dilarang untuk berdzikir itu?
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Pada dasarnya, umat Islam sangat dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dalam berbagai situasi dan waktu.
Terdapat banyak bentuk dzikir yang bisa diucapkan, bahkan kalimat basmalah pun termasuk bagian dari dzikir.
Namun, Buya Yahya memberikan peringatan agar umat Islam berhati-hati ketika berdzikir di dalam toilet.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Beliau menjelaskan bahwa berdzikir di tempat tersebut bukanlah hal yang haram, tetapi hukumnya makruh, sehingga sebaiknya dihindari.
"Maka hukumnya membaca dzikir di dalam toilet tidak haram, hukumnya adalah makruh," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Membaca dzikir waktu berada di toilet hukumnya makruh," sambungnya.
Itulah mengapa saat wudhu di toilet tetap diperbolehkan membaca bismalah meski diucapkan dalam hati.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," jelas Buya Yahya.
Meski dzikir di kamar mandi hukumnya makruh, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum dzikir bisa menjadi haram ketika dilakukan saat buang hajat.
"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian Anda berdzikir itu haram," katanya.
"Ada yang keluar, berdzikir, haram," lanjutnya.
Perlu dipahami jika hanya duduk di kloset atau berada di dalam toilet, maka hukumnya yaitu makruh untuk dzikir secara lisan tapi masih boleh di dalam hati.
Load more