Belum Genap Lepas dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Diduga Sudah Punya Pacar Baru, Bagaimana Menurut Syariat Islam?
- Instagram @pratamaarhan8
tvOnenews.com - Nama Azizah Salsha tak henti-hentinya jadi perbincangan publik.
Belum genap sebulan resmi bercerai dari pesepakbola Pratama Arhan, kini ia kembali menjadi sorotan publik setelah foto-foto mesranya dengan seorang pria beredar luas di media sosial.
Pria tersebut disebut-sebut adalah Nadhif Zahiruddin, sosok yang sebelumnya dikenal sebagai mantan kekasih Anya Geraldine.
Kabar ini pertama kali mencuat setelah akun Instagram @exclusivetimnasartis mengunggah sejumlah foto kebersamaan Azizah dan pria yang diduga Nadhif tersebut.
Dalam foto-foto yang viral itu, keduanya tampak berpose mesra di momen perayaan ulang tahun ke-22 Azizah yang bertajuk "Zizu’s the Summer I Turned Twenty Two”.
Beberapa potret menunjukkan kedekatan fisik yang dinilai terlalu intim oleh warganet, terlebih karena Azizah masih berstatus dalam masa iddah usai perceraiannya dengan Pratama Arhan.
Unggahan tersebut langsung menuai beragam komentar tajam dari netizen.
“Tau masa iddah gak sih? Anak Abi Umi,” komentar netizen dengan nada menyindir.
Apa itu Masa Iddah?
Dalam syariat Islam, masa iddah adalah masa tunggu yang wajib dijalani oleh seorang perempuan setelah bercerai atau ditinggal meninggal suaminya.
Tujuan masa iddah ini adalah untuk memastikan bahwa rahim wanita tersebut benar-benar kosong dari janin suami sebelumnya serta menjaga kehormatan dan kejelasan garis keturunan.
Bagi wanita yang dicerai dalam keadaan tidak hamil dan masih mengalami menstruasi, masa iddahnya adalah tiga kali masa suci (tiga kali quru’).
Selama periode ini, ada beberapa larangan yang wajib ditaati, salah satunya adalah tidak boleh menikah atau menerima lamaran (khitbah) dari laki-laki lain.
Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan bahwa melamar seorang wanita dalam masa iddah secara terang-terangan hukumnya haram.
“Gak boleh, gak boleh melamar terus terang, tapi diperbolehkan kalau dalam kata kiasan,” ujar Ustaz Syafiq dalam sebuah ceramahnya.
Meski seorang wanita sudah bercerai, selama masa iddah masih berlangsung, maka secara hukum ia masih berada dalam “ikatan” dengan mantan suaminya.
Karena itu, bentuk pendekatan yang berpotensi menimbulkan fitnah sebaiknya dihindari.
Load more