News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bulan Suci Ramadhan Tahun Ini, Masjid Kyai Gede di Kotawaringin Barat Ramai Dikunjungi

Masjid Kyai Gede campuran seni bangunan jawa atau rumah joglo dan arsitektur Kalimantan dari bahan kayu ulin dan rumah panggung di Kotawaringin Barat
Sabtu, 23 April 2022 - 17:16 WIB
Masjid Kyai Gede, Ketapang, Kotawaringin Barat
Sumber :
  • Jamberi

Kotawaringin Barat, Kalteng - Masjid Kyai Gede merupakan salah satu bukti bagian dari sejarah perkembangan Agama Islam di Kotawaringin yang dilakukan oleh seorang ulama besar dua ratus tahun silam. Masjid ini terletak di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Jika kita ke Kalimantan Tengah, tidak lengkap rasanya kalau tidak meluangkan waktu untuk berkunjung ke masjid kuno dan bersejarah di Kotawaringin Barat, yaitu Masjid Kyai Gede. Jika kita dari kota Pangkalan Bun hanya perlu waktu 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Lokasinya di bantaran Sungai Lamandau, Jalan Merdeka, Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masjid berciri campuran seni bangunan jawa atau rumah joglo dan arsitektur Kalimantan dari bahan kayu ulin dan rumah panggung. Di Serambi masjid masih digantung beduk tua, hingga saat ini masih digunakan kemudian dibunyikan dengan cara ditabuh sebagai tanda waktu sholat telah tiba. 

Di bulan suci Ramadhan tahun ini, Masjid Kyai Gede kembali ramai dikunjungi jamaah dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah bahkan dari luar Kalimantan, setelah 2 kali bulan suci ramadhan yang lalu sepi pengunjung dampak Covid-19.

Hasun Munajad, warga Ketapang, Kalimantan Barat, menuturkan, meski sudah 3 kali berkunjung, dirinya selalu menyempat diri singgah jika pulang atau datang dari tanah kelahirannya di Jawa Barat. 

"Selain sholat, saya di sini bermunajat di masjid kuno ini. Saya selalu ingin ke Masjid ini, karena bangun oleh ulama besar yang proses pembuatannya tidak menggunakan paku, hanya menggunakan pasak,” tutur Hasun Munajat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di waktu berbeda, salah satu pengurus Masjid Kyai Gede Muhammad Padli mengatakan, Masjid Kyai Gede sempat sepi jamaah selama dua tahun sebagai dampak Covid-19. 

"Kini kegiatan ibadah di Masjid Kyai Gede kembali normal, selalu dipadati jemaah, baik pada waktu sholat lima waktu, berbuka puasa bersama, sholat tarawih dan tadarus normal seperti sebelum adanya Covid-19. Pengunjung yang datang dari luar daerah rata-rata ingin bermunajat kepada allah di masjid bersejarah, yang dibuat oleh ulama besar yang datang dari pulau Jawa ke Kalimantan Tengah, 200 tahun yang silam namun masih kokoh,” kata Muhammad Padli, Sabtu (23/4/2022).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT