Suami Istri Tak Sengaja Bersentuhan setelah Wudhu, Sah Shalatnya atau Tidak? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
- Pexels/Mohamed hamdi
tvOnenews.com - Sebelum melaksanakan shalat, umat Islam dianjurkan untuk menyucikan diri dengan berwudhu terlebih dahulu.
Namun, bagi pasangan suami istri, sering kali muncul pertanyaan: bagaimana jika setelah berwudhu mereka tidak sengaja bersentuhan, apakah hal itu membatalkan wudhu?
Masalah bersentuhan ini memang kerap dipertanyakan, terutama di kalangan pasangan yang sudah menikah, karena situasi tersebut sering terjadi dalam kehidupan rumah tangga.
Sekilas terlihat sepele, tetapi hal ini penting dipahami karena berhubungan langsung dengan sah atau tidaknya ibadah shalat.
Hukum Wudhu bagi Suami dan Istri
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat mengatakan terdapat dua kondisi yang perlu diperhatikan terkait batal atau tidaknya wudhu.
"Kita akan bagi dalam dua bagian, bagian pertama tentang sentuhan, dalam hal sentuhan yang berdampak batal tidaknya wudhu itu ditentukan oleh keadaan syahwat yang dimaksudkan, apakah muncul atau tidak," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, patokan utama wudhu batal atau tidak yaitu pada munculnya syahwat.
Ketika suami istri bersentuhan lalu diiringi bangkitnya syahwat serta keluarnya sesuatu yang menyebabkan harus mandi besar.
"Maka itu jelas membatalkan wudhu," tegasnya.
- Tangkapan layar Youtube Adi Hidayat Official
Jika sentuhan itu sengaja tapi tidak ada syahwat yang muncul, menurut Ustaz Adi Hidayat itu tidak membatalkan wudhu.
Penjelasan ini didasari dari sebuah kisah ketika Rasulullah sedang shalat malam di rumahnya Aisyah sementara sang istri tengah tertidur.
Kemudian tak sengaja tangan Aisyah menyentuh Rasulullah yang sedang shalat.
"Ketika Aisyah tangannya terkena kaki Nabi, ternyata Rasulullah tidak membatalkan shalatnya, tapi diteruskan sampai selesai," ujarnya.
"Jadi sekalipun ada sentuhan tapi tidak melahirkan syahwat, tidak berniat pada keadaan khusus suami istri maka itu tidak dipandang membatalkan wudhunya," sambungnya.
Lalu bagaimana jika sentuhan itu membangkitkan syahwat, atau bahkan ada juga yang tanpa sentuhan jadi bangkit syahwatnya hanya dengan melihat pasangan halalnya.
"Hanya melihat istri dalam keadaan berwudhu tiba-tiba ada perasaan tertentu di dalam hati, sentuhan jiwa, getaran yang berbeda, maka seketika bisa membatalkan wudhu," pungkasnya. (far/kmr)
Load more