Lagi Shalat eh Mau Kentut, Lepaskan Saja atau Lanjut Shalatnya? Ternyata yang Benar Itu...
- Unsplash/Masjid Pogung Dalangan
tvOnenews.com - Apa yang harus dilakukan jika sedang shalat tiba-tiba terasa mau buang angin alias kentut?
Kentut tentu adalah hal yang sangat wajar bagi manusia.
Sudah menjadi hal yang lumrah bagi tubuh manusia untuk mengeluarkan kentut.
Namun terkadang kentut ini muncul di saat-saat yang kurang tepat, misalnya ketika sedang shalat.
Sebagaimana diketahui, kentut atau buang angin termasuk perkara yang membatalkan wudhu dan shalat.
Oleh karena itu, apa yang harus dilakukan jika sedang shalat tetapi tiba-tiba kebelet kentut?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hukum menahan kentut saat shalat.
Buya Yahya mengingatkan bahwa makruh hukumnya untuk menahan kentut sebelum shalat.
Sebaiknya lepaskan saja kentut tersebut lalu ambil wudhu lagi.
Namun bagaimaan jika keadaannya sedang shalat terus ingin kentut?
"Kalau sudah melakukan Allahuakbar, kerasa, lah ini kerasanya kerasa mampu kuat menahan atau tidak," ujar Buya Yahya.
Maka yang menjadi patokan adalah kemampuan untuk menahan kentut itu atau seberapa besar tekanan untuk buang angin.
Dalam keadaan shalat wajib, jika memang terasa berat untuk menahan tetapi masih sanggung tahan sedikit maka cepat-cepat selesaikan shalatnya.
Jika sedang shalat fardhu berjamaah, maka boleh langsung memisahkan gerakan dari imam atau mufaroqoh.
"Kerasanya kalau berat tapi anda masih bisa menyelesaikannya kalau itu shalat fardhu, cepat selesaikan sendiri, enggak usah ikut imam," terang Buya Yahya.
"Langsung anda rukuk, selesaikan shalatnya," lanjutnya.
Namun jika memang sudah benar-benar tidak mampu menahan, maka batalkanlah shalatnya.
"Tapi kalau full anda enggak mampu ya sudah batalin, gimana lagi wong anda sakit banget perutnya," ujar Buya Yahya.
Kondisi ini khusus jika ingin kentut dalam keadaan shalat fardhu karena shalat fardhu tidak boleh sembarangan dibatalkan kecuali dalam keadaan yang benar-benar darurat.
"Itu kalau fardhu, karena fardhu masih ada kesempatan, karena fardhu itu enggak boleh gampang dibatalin," kata Buya Yahya.
"Haram membatalkan shalat fardhu yang sudah kita mulai kecuali ada mendesak tadi itu, enggak kuat banget," lanjutnya.
Load more