Tragis! Santri Bogor Wafat Ditimpa Batu Saat Tidur, Buya Yahya: InsyaAllah Mati Syahid
- YouTube Al Bahjah TV
tvOnenews.com - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Fadil Ulum Hanafiz (15), seorang santri pondok pesantren di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Remaja tersebut menghembuskan napas terakhir di RSUD Ciawi pada Selasa malam, 16 September 2025, sekitar pukul 21.22 WIB, setelah sempat berjuang melawan luka serius yang dialaminya.
Kepergian Fadil bukan sekadar kabar duka biasa, tetapi menjadi sorotan lantaran kematiannya diduga kuat akibat tindak kekerasan di lingkungan pesantren.
Ayah korban, Deni, menjelaskan bahwa Fadil kritis setelah diduga menjadi korban penganiayaan sesama santri.
Insiden bermula pada Kamis dini hari, 11 September 2025, ketika Fadil ditemukan tak berdaya usai wajahnya dihantam batu saat sedang tidur.
Tidak berhenti di situ, ia bahkan dipukul berulang kali dengan kayu hingga wajahnya hancur.
“Saya dikabari pihak pesantren jam delapan pagi. Saat tiba di RSUD Leuwiliang jam 10.00 WIB, anak saya sudah di ICU dengan kondisi wajah hancur,” ungkap Deni, melansir dari Viva.
Dokter menyebut Fadil mengalami luka serius, di antaranya dagu patah, pipi retak, hidung remuk, hingga perdarahan di kepala.
Setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif, Fadil dipindahkan ke RSUD Ciawi pada 14 September. Namun takdir berkata lain, luka yang dideritanya terlalu parah hingga nyawanya tak tertolong.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan medis juga menemukan adanya perdarahan pada lambung yang diduga akibat pemukulan sebelumnya.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa Fadil kerap menjadi korban kekerasan sebelum insiden maut terjadi.
Pihak keluarga tidak tinggal diam. Mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Leuwiliang dengan nomor laporan LP.B/231/IX/2025/SPKT/JBR/POLRES BOGOR/POLSEK LEUWILIANG.
Kasus ini diproses dengan dugaan penganiayaan berat sesuai Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku, sementara Unit PPA Polres Bogor terus mendalami penyelidikan.
Jenazah Fadil akhirnya dimakamkan di kampung halaman ibunya di Purbalingga, Jawa Tengah, pada Rabu malam, 18 September 2025. Prosesi pemakaman berlangsung penuh haru sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kami sudah buat laporan ke polisi. Sekarang biarkan proses hukum berjalan,” tegas Deni.
Pandangan Buya Yahya: InsyaAllah Mati Syahid
Kematian Fadil yang diduga akibat penganiayaan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: bagaimana status orang yang wafat dalam kondisi terzalimi?
Dalam satu kajian, Buya Yahya memberikan jawaban menenangkan hati bagi keluarga yang ditinggalkan. Beliau menyebut bahwa seseorang yang wafat karena dizalimi, apalagi tanpa kesalahan, insyaAllah termasuk golongan mati syahid.
“Anak Anda dizalimi, dan meninggal dalam keadaan seperti itu, insyaAllah mati syahid. Bukan hanya dosanya dihapus, tetapi pahala orang yang berbuat zalim akan ditransfer kepadanya,” ujar Buya Yahya melansir dari YouTube Al-Bahjah TV.
Beliau menambahkan, meski secara manusiawi tampak menyedihkan, namun di sisi Allah kemuliaannya begitu tinggi. “Sedetik saat dicabut nyawanya, ia menemukan kenikmatan. Bagi seorang ibu, ketahuilah putra Anda kini jauh lebih indah keadaannya dibanding jika masih di dunia,” jelasnya.
Landasan Al-Qur’an dan Hadis tentang Mati Syahid
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS. Al-Baqarah: 154).
Hadis Nabi Muhammad SAW juga menyebutkan: “Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid. Dan barangsiapa terbunuh karena membela dirinya maka ia syahid.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Kematian Fadil yang diduga akibat kekerasan tanpa sebab bisa dikaitkan dengan hadis ini. Ia wafat dalam keadaan membela dirinya dari kezaliman, sehingga insyaAllah mendapat derajat syahid di sisi Allah.
Buya Yahya menekankan agar keluarga korban tidak larut dalam dendam atau depresi, melainkan menjadikan musibah ini sebagai ladang doa dan kesabaran.
“Semoga Allah mengampuni semuanya. Semoga pelaku diberi kesadaran dan tidak mengulang kezaliman. Dan semoga hati keluarga korban dijauhkan dari dendam berkepanjangan,” pesannya.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak, khususnya lembaga pendidikan pesantren, untuk meningkatkan pengawasan, mencegah kekerasan, dan benar-benar menjaga keselamatan santri. Karena setiap jiwa adalah amanah yang harus dipelihara, sebagaimana firman Allah:
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Isra: 33). (udn)
Load more