Shalat Pakai Celana atau Sarung Bolong di Lutut, Emangnya Sah? Ternyata Hukumnya...
- Pexels/Ermin Gencer
tvOnenews.com - Apakah sah shalat pakai celana atau sarung yang ada lubang alias bolong di area lutut?
Kadang secara sadar ataupun tidak, saat sedang shalat ternyata ada lubang di celana atau sarung bagian lutut.
Apakah itu bisa membuat shalat menjadi tidak sah?
Ketika sedang shalat, wajib untuk memerhatikan kesempurnaan pakaian yang menutupi bagian aurat tubuh.
Jangan sampai ternyata ada aurat yang terlihat karena bisa membuat shalat menjadi tidak sah.
Lantas apakah sah shalat dengan celana atau sarung yang bolong di bagian lututnya?
Menurut Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri, jika terdapat lubang kecil di celana atau sarung bagian lutut, maka shalat tetap sah.
"Lubang di dengkul sah, tidak termasuk pembatal shalat," ujar Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri, seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube pribadinya.
Dengan penjelasan tersebut, maka yang terpenting adalah lubang tersebut tidak berada di area yang termasuk aurat.
Misalnya aurat pada laki-laki antara pusar dan lutut.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more