News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imam Subuh Baca Doa Qunut, Wajibkah Makmum Mengikuti? Ternyata Dalam Islam Ada Hukumnya, Yaitu…

Doa qunut saat shalat Subuh biasanya dibacakan setelah rukuk pada rakaat kedua. Namun, tidak semua umat Islam melaksanakannya. Bila tidak terbiasa membacanya, harus bagaimana?
Minggu, 7 September 2025 - 23:50 WIB
Ilustrasi shalat Subuh berjamaah
Sumber :
  • Yahiruna org

tvOnenews.com - Doa qunut saat shalat Subuh biasanya dibacakan setelah rukuk pada rakaat kedua. Namun, tidak semua umat Islam melaksanakannya.

Pembacaan doa qunut Subuh sering menjadi topik perbincangan dalam berbagai kajian, karena dalam shalat berjamaah kerap ditemui perbedaan praktik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada imam yang membaca doa qunut sementara sebagian makmum tidak terbiasa melakukannya, atau sebaliknya.

Bila menemui momen tersebut, lantas apa yang harus dilakukan?

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terdapat kewajiban bagi makmum untuk mengikuti saat imam melakukan shalat berjamaah.

"Imam tuh dijadikan untuk diikuti, bacaan imam bacaan makmum, kalau imam rukuk makmum rukuk, kalau imam sujud makmum sujud," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.

Meski imam tidak membaca doa qunut, maka makmum tidak boleh menambahkan dengan membaca doa qunut sendiri.

"Imam tidak qunut, makmum jangan paksakan qunut," ujarnya.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Tak hanya itu, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan supaya makmum tidak perlu sampai melakukan sujud sahwi hanya karena imam tidak membaca doa qunut.

"Ya ikuti imam, begitu imam salam ikut salam jangan imam salam Anda sujud sahwi," kata Ustaz Adi Hidayat.

Lantas, bagaimana jika imam membaca doa qunut namun makmum tidak terbiasa membaca doa qunut?

Ustaz Adi Hidayat mengatakan hal ini berlaku kewajiban bagi makmum untuk mengikuti imam.

"Sama ketika imam baca qunut, Anda nggak biasa baca, aamiinkan, jangan baca yang lain," tuturnya.

Apabila tidak mengikuti bacaan Imam, maka akan dapat membatalkan shalat, atau bila makmum membaca yang lain ketika imam sedang qunut.

"Fatal kalau Anda baca yang lain baca-bacaan di luar shalat risiko batal shalat," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, ketika imam membaca qunut maka makmum mengikutinya dengan membaca Aamiin.

"Jadi ketika imam mengatakan allahumma dina fiman hadait, yang kita katakan makmum walaupun anda enggak ikut qunut, aamiin, jangan baca yang lain," terang Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT