Fakta Kelam G30S PKI dan Pesan Menyentuh Ustaz Adi Hidayat: Tolak Pahamnya, Jangan Wariskan Dendam
- YouTube Ustaz Adi Hidayat
tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat beri pesan menyentuh, singgung masa lalu soal sejarah dan fakta kelam G30S PKI. Simak selengkapnya berikut ini.
Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G30S PKI menjadi salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah Indonesia. Peristiwa ini bukan hanya tentang perebutan kekuasaan, tetapi juga menorehkan luka sosial yang mendalam bagi bangsa.
G30S PKI sering dikaitkan dengan upaya kudeta yang melibatkan unsur Partai Komunis Indonesia (PKI), dan hingga kini masih meninggalkan jejak panjang dalam perjalanan negeri ini.
G30S PKI ditandai dengan penculikan dan pembunuhan tujuh perwira tinggi TNI AD, termasuk Jenderal Ahmad Yani, Letjen Soeprapto, dan Mayjen MT Haryono.
Peristiwa berdarah ini terjadi di malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, kemudian diikuti dengan penumpasan besar-besaran terhadap anggota PKI dan simpatisannya.
Menurut Ensiklopedia Nasional Indonesia (2004), pasca tragedi tersebut, PKI dibubarkan dan statusnya dinyatakan terlarang. Dampaknya, jutaan orang dicap sebagai bagian dari PKI atau simpatisannya, memicu trauma panjang di masyarakat.
Selain menimbulkan gejolak politik yang berujung pada peralihan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Soeharto, G30S PKI juga melahirkan perpecahan sosial.
Banyak keluarga yang kehilangan anggota karena dituduh sebagai komunis, bahkan generasi berikutnya ikut menanggung stigma. Sejarawan Asvi Warman Adam menyebut, tragedi ini meninggalkan “warisan luka” yang masih terasa hingga kini.
Dalam sebuah ceramah, Ustaz Adi Hidayat turut membahas peristiwa ini. Ia menyebut G30S PKI sebagai tragedi kelam yang patut dijadikan pelajaran berharga.
“30 September tragedi kelam,” tegasnya. Namun, ia mengingatkan agar generasi saat ini tidak mewarisi dendam masa lalu.
“Komunisme sebagai paham jelas kita tolak, karena anti agama, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Paham-paham kita tolak, namun tidak boleh ada dendam apalagi berdampak dengan sosiologis,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat juga menekankan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara berketuhanan. Ia mengutip UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 yang berbunyi “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Menurutnya, pasal ini menegaskan bahwa setiap warga negara dijamin kebebasannya dalam memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
“Artinya, negara kita bukan negara agama, tapi agama menjadi spirit dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak melawan keburukan dengan keburukan baru.
“Jangan sampai kita melawan kemungkaran dengan kemungkaran lagi,” pesannya. Ia menekankan, generasi sekarang tidak punya beban sejarah langsung, sehingga tidak seharusnya menumbuhkan dendam sosiologis.
Bahkan, menurutnya, sebaiknya masyarakat merangkul keturunan mereka yang dahulu terkait PKI, karena menyimpan dendam justru menghambat pembangunan bangsa.
Pesan Ustaz Adi Hidayat ini sejalan dengan upaya banyak tokoh bangsa yang mengajak masyarakat untuk melihat tragedi G30S PKI secara objektif.
Komunisme, sekulerisme, dan paham anti agama memang ditolak karena bertentangan dengan konstitusi. Namun, kebencian yang diwariskan antar generasi justru memperburuk hubungan sosial dan menghalangi persatuan.
Kini, setelah hampir enam dekade berlalu, tragedi G30S PKI tetap diperingati sebagai bagian dari sejarah.
Film, dokumentasi, hingga penelitian akademis terus mencoba menghadirkan perspektif berimbang agar generasi muda memahami peristiwa ini, bukan sekadar dari sisi politik, tetapi juga dari aspek sosial dan kemanusiaan.
Seperti yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat, tragedi kelam ini harus dijadikan pelajaran, bukan alasan untuk saling mencurigai.
Dengan menolak paham komunisme namun tetap merangkul sesama anak bangsa, Indonesia bisa bergerak maju dengan semangat persatuan dan berlandaskan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. (udn)
Load more