News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Dipatsus, Ustadz Adi Hidayat: Alangkah Lebih Baik Pagar DPR itu Dibuka, dan Berikan Ruang Bagi Masyarakat

Ustadz Adi Hidayat buka suara soal kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri mengguncang publik. Begini
Rabu, 3 September 2025 - 16:39 WIB
7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Dipatsus, Ustadz Adi Hidayat: Alangkah Lebih Baik Pagar DPR itu Dibuka, dan Berikan Ruang Bagi Masyarakat
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar ; YouTube Ustadz Adi Hidayat

tvOnenews.com - Ustadz Adi Hidayat buka suara soal kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri mengguncang publik. 

Tujuh anggota Brimob ditetapkan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi patsus, sementara Ustadz Adi Hidayat menyerukan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka ruang dialog rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tragedi memilukan terjadi pada 29 Agustus 2025 di depan Mabes Polri, Jakarta. Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat berlangsungnya aksi demonstrasi. 

Kejadian ini sontak memicu gelombang duka sekaligus kemarahan publik, mengingat korban adalah rakyat biasa yang tengah mencari nafkah.

Insiden ini kemudian menjadi sorotan besar, baik di masyarakat maupun di dunia maya. Tagar #JusticeForAffan sempat memuncaki tren media sosial, menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak aparat.

Tujuh Brimob Dipatsus 20 Hari

Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera melakukan penyelidikan internal. Hasil gelar perkara awal bersama Itwasum Polri, Divkum Polri, SDM Polri, serta Kabid Propam Korbrimob, menetapkan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sebagai pelanggar kode etik.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menjelaskan:

“Ketujuh anggota tersebut dipastikan terbukti melanggar kode etik kepolisian,” ujar Abdul Karim di Gedung Propam Polri, Jakarta, dikutip dari Antara.

Ketujuh anggota itu terdiri dari Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, serta dua anggota bernama Baraka Y dan Baraka J. 

Mereka ditempatkan di ruang khusus (patsus) Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025. Namun, Abdul Karim menegaskan masa hukuman bisa diperpanjang jika dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Apa yang dimaksud dengan Patsus?

Mengacu pada fahum.umsu.ac.id, penempatan khusus atau patsus merupakan bentuk sanksi disiplin bagi anggota Polri yang terbukti melanggar aturan. Ketentuan ini diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta diperinci dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2016.

Tujuannya bukan hanya menghukum, melainkan memberi efek jera sekaligus pembinaan agar anggota menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya.

Pesan Ustadz Adi Hidayat

Kasus yang menewaskan Affan Kurniawan ini juga menuai perhatian dari ulama, termasuk Ustadz Adi Hidayat (UAH). Dalam tayangan YouTube resminya, UAH menekankan pentingnya penyelesaian kasus tidak hanya di ranah hukum, tetapi juga di ranah sosial.

"Saya ambil contoh untuk Alm Affan Kurniawan. Akan lebih efektif, jika orang tua korban bisa dipertemukan dengan 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka perbuatan yang dimaksud. Dan ketujuh orang ini dipersilahkan meminta maaf, menjelaskan kondisi mereka (saat di lapangan), meminta maaf kepada kedua orang tuanya. Lalu kedua orang tua memberikan respons dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa secara konstruksi sosial sudah selesai, tinggal proses pidana secara hukum kepada para pelaku, silahkan diteruskan oleh kepolisian. Tentu dengan pernyataan ini, tentunya tuntutan-tuntutan terhadap almarhum bisa selesai," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ia juga menambahkan, jika para pelaku diberi kesempatan ziarah ke makam almarhum, hal itu bisa meredakan tensi sosial. Dengan begitu, fokus publik beralih pada proses hukum yang lebih terukur.

"Alhamdulillah bila ada kesempatan ketujuh orang ini untuk berziarah ke makam, tinggal fokus kepada masalah pidananya. Di titik ini, saya kira bisa meredakan persoalan, dan memitigasi di lapangan. Jika persoalan sosial sudah tuntas, maka proses mitigasi bisa mudah dilakukan. Dan dalam mitigasi ini pun akan kelihatan ruangnya, oh ini yang menyalurkan aspirasi, ini yang memprovokasi, dan ini yang melakukan tindakan kriminal sehingga penanggulangannya bisa lebih efektif," katanya.

Kritik untuk DPR dan Pemerintah

Lebih jauh, UAH menyoroti dimensi politik dalam kasus ini. Menurutnya, demonstrasi yang berujung pada tragedi Affan adalah cermin dari lemahnya komunikasi antara rakyat dengan wakilnya di DPR maupun pemerintah.

"Sisi lain, dalam konteks ini, masalah politik juga tidak lepas dari sorotan. Terutama konstruksi politik kita yang memang memerlukan banyak catatan, banyak kajian, penyelarasan dan banyak masukan untuk perbaikan-perbaikan kedepan. Sorotan pada konteks Legislatif, saya kira beragam masukan telah ditampilkan. Tapi pada intiinya, masyarakat belum menemukan satu ruang komunikasi yang efektif dari rakyat yang ingin menyalurkan pada wakilnya," tambah Ustadz Adi Hidayat.

UAH menggambarkan adanya “jarak yang sangat jauh” antara rakyat dan DPR. Bahkan, ia menyinggung testimoni para anggota dewan tentang “dinginnya AC” dan “empuknya kursi” yang justru memperlebar jurang antara rakyat dengan wakilnya.

“Kedaulatan itu tidak bisa diwakilkan. Yang bisa diwakilkan hanyalah kepentingan rakyat, tapi itu pun terasa sulit untuk didengar,” tambahnya.

Karena itu, UAH mengusulkan solusi praktis:

"Dan ditemukan satu jarak yang sangat jauh dari gerbang sampai ruangan. Belum sampai ruangan, beragam testimoni yang ditampilkan Wakil Rakyat itu sendiri, yang menampilkan bahwa dinginnya AC, kursi yang empuk, kadang membawa suasana kantuk yang dalam. Bisa digambarkan dengan jarak yang jauh itu, bagaimana suara-suara masyarakat, rakyat yang mewakilkan kepentingannya, bukan kedaulatannya. Karena kedaulatan tentu tidak bisa diwakilkan kepada siapapun dari setiap warga negara Indonesia ini. Tapi kepentingan yang harus diserap sebagai aspirasi ini terasa jauh untuk didengar, terasa sulit untuk disimak," terang Ustadz Adi Hidayat.

"Akan lebih baik, bila di usulkan dibukanya ruang komunikasi satu bulan satu kali dari daftar masyarakat yang alih-alih menuliskan demonstrasi untuk izin, lebih baik dibuka pagar (pagar DPR) itu. Diberikan jadwal yang tetap untuk ditemui, diberikan rekaman yang bagus, dipublikasikan hasilnya, di update progresnya, saya kira itu akan lebih efektif," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Kasus meninggalnya Affan Kurniawan menjadi alarm keras bagi aparat dan pemerintah. Dari sisi kepolisian, penegakan disiplin melalui patsus adalah langkah awal, tetapi tuntutan publik akan keadilan pidana tetap harus dijawab. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sisi politik, tragedi ini menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam relasi DPR, pemerintah, dan rakyat.

Pesan Ustadz Adi Hidayat mengingatkan bahwa penyelesaian hukum harus berjalan beriringan dengan rekonsiliasi sosial, sementara DPR dan pemerintah wajib membuka ruang dialog nyata bagi rakyat yang mereka wakili. (udn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT