Ambil Air Wudhu Langsung Pakai Tangan Memangnya Boleh? Jangan sampai Keliru, Ternyata...
- Freepik
tvOnenews.com - Apakah boleh ambil air wudhu langsung pakai tangan menyiduk dari gayung atau ember?
Ketika ingin mengambil air wudhu, ternyata tidak tersedia keran.
Yang ada adalah air di gayung atau ember.
Lantas bagaimana cara mengambil wudhu dalam keadaan tersebut?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang cara ambil wudhu.
Buya Yahya menjelaskan bahwa terkadang ada kesalahpahaman terkait air yang akan digunakan untuk wudhu.
"Ini kesalahanpahaman sebagian orang menganggap bahwa air yang sedikit itu kalau kesentuh itu langsung menjadi musta'mal, itu salah paham," kata Buya Yahya.
"Air musta'mal adalah air yang sudah digunakan untuk membasuh yang wajib, membasuh wajah, basuhan yang pertama yang pertama yang netes adalah musta'mal," lanjutnya.
Dengan penjelasan tersebut, maka boleh hukumnya jika mengambil air wudhu langsung dengan tangan dari gayung ataupun ember.
Asalkan air tersebut belum digunakan untuk membasuh bagian yang wajib.
Maka yang tidak boleh digunakan adalah air yang menetes atau yang telah digunakan untuk berwudhu.
"Maka selagi air bukan digunakan untuk membasuh yang wajib maka itu belum dianggap musta'mal. Contoh, ada gayung kecil begini, atau panci kecil begini, ada air yang bisa dipakai wudhu, lalu Anda ciduk dengan tangan Anda, enggak musta'mal ini. Anda jangan ragu masalah ini," kata Buya Yahya.
"Kita ambil air dengan tangan kita, kita wudhu, yang musta'mal mana, ini lho yang menetes, ini musta'mal, kemudian ambil tangan lagi, kasih ini, yang musta'mal yang jatuh," lanjutnya.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more