News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

10  Posisi Bercinta yang Dilarang Saat Berhubungan Suami Istri Menurut Syariat Islam, Hati-hati, Paksu dan Bunda Nomor 2 dan 9 Sering Lupa?

10 Posisi dan cara berhubungan suami istri yang dilarang dalam Islam, nomor 3 sering diremehkan.  Meski Islam menganjurkan hubungan suami istri, ada aturan dan adab
Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:31 WIB
Ilustrasi 10 Posisi Bercinta yang Dilarang Saat Berhubungan Suami Istri Menurut Syariat Islam, Hati-hati, Paksu dan Bunda Nomor 2 dan 9 Sering Lupa?
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Paksu dan bunda harus tahu, 10 posisi bercinta dan cara berhubungan intim yang ternyata dilarang oleh syariat Islam. Simak penjelasannya berikut ini.

Islam adalah agama yang mengatur hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam urusan rumah tangga dan hubungan suami istri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aktivitas seksual dalam Islam bukan sekadar pelepas hasrat biologis, tetapi juga bernilai ibadah jika dilakukan dengan benar. 

Rasulullah SAW mengingatkan bahwa menjaga pandangan dan kemaluan adalah bagian dari ibadah.

Karena itu, menikah adalah jalan terbaik bagi yang mampu, sementara bagi yang belum mampu disarankan berpuasa agar terhindar dari dosa.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

"Wahai para pemuda, siapa yang mampu menikah di antara kamu semua, maka menikahlah. Karena ia lebih dapat menahan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Siapa yang belum mampu, hendaknya berpuasa, karena ia sebagai tameng." (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya).

Meski Islam menganjurkan hubungan suami istri, ada aturan dan adab yang wajib dipatuhi. Termasuk di dalamnya adalah larangan terhadap beberapa posisi dan tata cara hubungan intim. 

Hal ini bertujuan agar hubungan tetap berada dalam koridor syariat, menjaga kehormatan, serta terhindar dari penyakit dan dosa.

Berikut adalah beberapa posisi dan adab berhubungan badan yang dilarang dalam Islam:

1. Anal Seks (Hubungan Lewat Dubur)

Islam melarang keras hubungan melalui dubur, meskipun atas dasar suka sama suka. Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa saja yang mendatangi wanita pada duburnya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ibnu Majah).

Dubur adalah tempat keluarnya kotoran dan bukan tempat yang layak untuk berhubungan. Selain menyalahi fitrah, hal ini juga berisiko besar menimbulkan penyakit.

2. Berhubungan Dalam Keadaan Telanjang Bulat

Meskipun suami istri halal satu sama lain, Islam menganjurkan menjaga aurat meski di ranjang.

Rasulullah SAW melarang pasangan bercinta dengan kondisi benar-benar telanjang tanpa penutup. Disunnahkan menggunakan selimut atau kain agar lebih sopan di hadapan Allah SWT.

3. Posisi Berdiri

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak menyukai hubungan intim dengan posisi berdiri karena dianggap jauh dari adab dan berpotensi menyerupai perilaku hewan. 

Posisi ini tidak dianjurkan karena menghilangkan kesakralan dari hubungan suami istri.

4. Berhubungan di Tempat Terbuka

Hubungan seksual sebaiknya dilakukan di tempat tertutup seperti kamar. Melakukannya di luar ruangan, seperti di kebun atau tempat terbuka lain, termasuk perbuatan tercela. 

Malaikat pun menjauh dari manusia yang memperlakukan hubungan suami istri layaknya tontonan.

5. Melakukannya di Hadapan Orang Lain

Meski tidak terlihat, tetapi suara atau tanda-tanda hubungan yang dapat didengar orang lain juga termasuk perbuatan tercela. 

Hubungan intim adalah urusan pribadi yang wajib dijaga kerahasiaannya, bukan konsumsi publik.

6. Berhubungan di Hadapan Anak Kecil

Islam mengajarkan agar anak-anak dijauhkan dari pemandangan atau tanda-tanda aktivitas seksual orang tuanya. 

Rasulullah SAW menyebutkan pentingnya mendidik anak agar meminta izin masuk kamar orang tua, terutama saat malam dan waktu istirahat (QS. An-Nur: 58).

7. Bercinta di Tempat yang Tidak Layak

Selain area terbuka, hubungan juga dilarang dilakukan di tempat-tempat tertentu seperti pantai, perahu, atau jalan raya. Hal ini menyerupai kebiasaan hewan dan jelas merendahkan martabat manusia.

8. Menghadap Kiblat Saat Berhubungan

Kiblat adalah arah suci bagi umat Islam saat beribadah. Karena itu, para ulama melarang pasangan berhubungan intim dengan menghadap kiblat secara langsung, karena dianggap tidak menghormati arah ibadah.

9. Istri Menolak Permintaan Suami Tanpa Alasan Syari

Dalam Islam, seorang istri dianjurkan untuk memenuhi ajakan suami berhubungan intim selama tidak dalam kondisi sakit, lelah berat, atau haid. Rasulullah SAW memperingatkan bahwa menolak tanpa alasan syar’i bisa mendatangkan murka Allah. Namun demikian, suami pun wajib memperhatikan kondisi dan hak istrinya.

10. Hubungan Saat Menstruasi

Allah SWT dengan tegas melarang hubungan intim ketika istri sedang haid. Allah berfirman:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran. Maka jauhilah wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka hingga mereka suci." (QS. Al-Baqarah: 222).

Larangan ini bertujuan menjaga kesehatan wanita, menghindarkan rasa sakit, dan menjaga kebersihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Islam memandang hubungan suami istri sebagai ibadah yang berpahala, asalkan dilakukan sesuai aturan. Dari larangan anal seks, bercinta di tempat terbuka, hingga hubungan saat haid, semua memiliki alasan syar’i baik dari sisi kesehatan maupun moral. 

Dengan mematuhi adab yang diajarkan, hubungan suami istri tidak hanya membawa kenikmatan, tetapi juga keberkahan dari Allah SWT. (udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT