10 Posisi Bercinta yang Dilarang Saat Berhubungan Suami Istri Menurut Syariat Islam, Hati-hati, Paksu dan Bunda Nomor 2 dan 9 Sering Lupa?
- Istockphoto
Posisi ini tidak dianjurkan karena menghilangkan kesakralan dari hubungan suami istri.
4. Berhubungan di Tempat Terbuka
Hubungan seksual sebaiknya dilakukan di tempat tertutup seperti kamar. Melakukannya di luar ruangan, seperti di kebun atau tempat terbuka lain, termasuk perbuatan tercela.
Malaikat pun menjauh dari manusia yang memperlakukan hubungan suami istri layaknya tontonan.
5. Melakukannya di Hadapan Orang Lain
Meski tidak terlihat, tetapi suara atau tanda-tanda hubungan yang dapat didengar orang lain juga termasuk perbuatan tercela.
Hubungan intim adalah urusan pribadi yang wajib dijaga kerahasiaannya, bukan konsumsi publik.
6. Berhubungan di Hadapan Anak Kecil
Islam mengajarkan agar anak-anak dijauhkan dari pemandangan atau tanda-tanda aktivitas seksual orang tuanya.
Rasulullah SAW menyebutkan pentingnya mendidik anak agar meminta izin masuk kamar orang tua, terutama saat malam dan waktu istirahat (QS. An-Nur: 58).
7. Bercinta di Tempat yang Tidak Layak
Selain area terbuka, hubungan juga dilarang dilakukan di tempat-tempat tertentu seperti pantai, perahu, atau jalan raya. Hal ini menyerupai kebiasaan hewan dan jelas merendahkan martabat manusia.
8. Menghadap Kiblat Saat Berhubungan
Kiblat adalah arah suci bagi umat Islam saat beribadah. Karena itu, para ulama melarang pasangan berhubungan intim dengan menghadap kiblat secara langsung, karena dianggap tidak menghormati arah ibadah.
9. Istri Menolak Permintaan Suami Tanpa Alasan Syari
Dalam Islam, seorang istri dianjurkan untuk memenuhi ajakan suami berhubungan intim selama tidak dalam kondisi sakit, lelah berat, atau haid. Rasulullah SAW memperingatkan bahwa menolak tanpa alasan syar’i bisa mendatangkan murka Allah. Namun demikian, suami pun wajib memperhatikan kondisi dan hak istrinya.
10. Hubungan Saat Menstruasi
Allah SWT dengan tegas melarang hubungan intim ketika istri sedang haid. Allah berfirman:
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran. Maka jauhilah wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka hingga mereka suci." (QS. Al-Baqarah: 222).
Larangan ini bertujuan menjaga kesehatan wanita, menghindarkan rasa sakit, dan menjaga kebersihan.
Islam memandang hubungan suami istri sebagai ibadah yang berpahala, asalkan dilakukan sesuai aturan. Dari larangan anal seks, bercinta di tempat terbuka, hingga hubungan saat haid, semua memiliki alasan syar’i baik dari sisi kesehatan maupun moral.
Load more