Tidak Punya Wudhu tapi Langsung Baca Al-Quran Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan Penting untuk Membedakan antara....
- YouTube Al Bahjah TV
tvOnenews.com - Wudhu adalah salah satu syariat penting dalam Islam yang bukan hanya berfungsi untuk mensucikan diri sebelum ibadah, tetapi juga memiliki banyak manfaat spiritual dan kesehatan.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222).
Ayat ini menegaskan bahwa kebersihan, baik lahir maupun batin, merupakan bagian dari kesempurnaan iman seorang muslim.
Selain sebagai syarat sahnya shalat, wudhu juga diyakini membawa ketenangan hati serta mendatangkan pahala.
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berwudhu lalu membaguskan wudhunya, keluarlah dosa-dosanya dari jasadnya, hingga keluar dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim).
Hadis ini menunjukkan betapa wudhu tidak hanya menyucikan tubuh, tetapi juga menghapus dosa-dosa kecil yang dilakukan sehari-hari.
Lebih dari itu, menjaga wudhu secara terus-menerus merupakan kebiasaan yang sangat dianjurkan.
Banyak ulama menekankan bahwa seseorang yang terbiasa dalam keadaan suci akan lebih mudah untuk beribadah, membaca Al-Qur’an, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hukum membaca Al-Qur’an Tanpa Wudhu
Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat: apakah membaca Al-Qur’an tanpa wudhu diperbolehkan? Inilah yang kemudian dijelaskan oleh Buya Yahya dalam salah satu kajiannya.
Pertanyaan seputar wudhu dan interaksinya dengan Al-Qur’an memang sering muncul. Banyak umat Islam yang mengira wudhu adalah syarat mutlak untuk bisa membaca Al-Qur’an.
Padahal, hal ini perlu dilihat dengan keterangan ulama. Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya, memberikan penjelasan gamblang mengenai hukum membaca Al-Qur’an tanpa wudhu.
Melansir dari kanal YouTube Buya Yahya official, beliau menjelaskan bahwa hukum membaca Al-Qur’an dalam keadaan tidak berwudhu perlu dibedakan berdasarkan kondisi hadas.
Buya Yahya menyebutkan, hadas terbagi menjadi dua: hadas besar seperti junub, dan hadas kecil seperti batal wudhu.
Menurut beliau, orang yang junub memang dilarang membaca Al-Qur’an sama sekali hingga ia mandi besar.
Namun, jika seseorang hanya dalam keadaan hadas kecil, misalnya belum berwudhu karena batal, maka tetap diperbolehkan membaca Al-Qur’an.
“Yang tidak boleh itu memegang mushaf Al-Qur’an. Kalau membaca, tidak ada larangan selama bukan junub,” jelas Buya Yahya.
Beliau menekankan pentingnya membedakan antara membaca dan menyentuh mushaf. Membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf, baik melalui hafalan maupun perangkat digital, tetap diperbolehkan meskipun tanpa wudhu.
“Kalau cuma baca qul huwallahu ahad, atau khatam Qur’an dari hafalan, itu sah-sah saja meskipun tanpa wudhu,” terangnya.
Namun demikian, membaca Al-Qur’an dalam keadaan wudhu tentu lebih utama dan berpahala besar.
Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari).
Membaca Al-Qur’an dengan adab, termasuk dalam keadaan suci, merupakan bentuk penghormatan terhadap Kalamullah.
Buya Yahya mengingatkan, jangan sampai tidak adanya wudhu membuat seseorang menunda membaca Al-Qur’an.
“Jangan tunggu wudhu baru mau baca. Kalau belum sempat wudhu, tetap baca saja. Jangan lewatkan waktu untuk tilawah,” pesannya.
Artinya, umat tetap dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an dalam kondisi apapun, agar senantiasa dekat dengan petunjuk Allah SWT.
Selain itu, beliau mendorong umat Islam untuk membiasakan diri menjaga wudhu dalam kehidupan sehari-hari.
Kebiasaan ini bukan hanya memudahkan seseorang dalam beribadah, tetapi juga membawa ketenangan jiwa dan menjadikan hidup lebih bermakna.
“Membiasakan diri dalam keadaan suci akan memudahkan kita dekat dengan Al-Qur’an dan ibadah lainnya,” ungkap Buya Yahya.
Dengan demikian, penjelasan ini membuka wawasan bahwa Islam memberikan kelonggaran tanpa mengurangi keutamaan.
Membaca Al-Qur’an tanpa wudhu tetap boleh, selama tidak menyentuh mushaf secara langsung. Akan tetapi, berwudhu sebelum tilawah jelas lebih mulia dan berpahala.
Pemahaman yang benar akan membuat umat Islam lebih ringan dalam beribadah, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai sahabat harian yang selalu hadir di setiap kesempatan. (udn)
Load more