Tiga Kali Sengaja Tinggalkan Shalat Jumat, Apakah Status sebagai Muslim Jadi Hilang? Begini Penjelasan Singkatnya
- Unsplash/Rumman Amin
tvOnenews.com - Seorang Muslim khususnya laki-laki diwajibkan untuk menunaikan ibadah shalat Jumat ke masjid, sedangkan untuk perempuan disunnahkan.
Namun, apakah dengan meninggalkan kewajiban shalat Jumat, seorang Muslim harus mengulangi syahadat?
Ya, pertanyaan ini memang kerap ditanyakan oleh sebagian orang yang mungkin masih sesekali meninggalkan kewajibannya untuk shalat Jumat.
Sebabnya bisa macam-macam. Ada yang mungkin udzur karena sakit maupun pekerjaan bahkan bisa juga karena lalai ataupun disengaja.
Padahal, kata Nabi Muhammad SAW di dalam haditsnya, Allah SWT akan menutup hati seseorang yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut karena melalaikan.
Bukan cuma itu, hukum meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa alasan syar'i adalah dosa besar yang dapat mengarah pada kemunafikan.
Beberapa ulama bahkan berpendapat bahwa jika dilakukan secara terus-menerus tanpa penyesalan, hal itu bisa mengancam keimanan seseorang.
Kondisi ini kemudian dipertegas kembali oleh pendakwah Ustaz Khalid Basalamah yang juga pernah mendapat pertanyaan serupa dalam kajiannya.
“Apakah benar seorang laki-laki yang tidak shalat Jumat 3 kali berturut-turut harus mengulangi syahadatnya?“ kata Ustaz Khalid Basalamah menirukan pertanyaan.
Ustaz Khalid Basalamah menerangkan bahwa pendapat tentang seseorang harus mengulang syahadat jika tidak shalat Jumat tiga kali berturut-turut merupakan ijtihad dari para ulama.
“Ini pendapat ijtihad ulama (ulang syahadat jika 3 kali tidak shalat jumat),“ jawab Ustaz Khalid Basalamah dengan tegas.
“Kalau dalil tidak ada, kalau dalil tidak ada, ini pendapat Imam Syafi'i mengatakan karena (shalat) Jumat itu wajib,“ lanjutnya.
Namun kata Ustaz Khalid Basalamah, jika ada orang yang secara sengaja meninggalkan shalat Jumat maka jelas dia kufur dalam hal keimanan terhadap Allah SWT.
“Kalau orang meninggalkannya secara sengaja maka dia kufur, gitu kan,“ jelasnya.
- Unsplash/Rumman Amin
Kendati demikian, tidak shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tak sampai menjadi kufur, hanya saja termasuk dosa besar. Ini merupakan jumhur ulama.
“Tapi jumhur ulama mengatakan tidak, hanya saja dia berdosa besar, sebagaimana dia tinggalkan shalat,“ ungkap Ustaz Khalid Basalamah.
Load more