Jika Suami Menikah Lagi Setelah Istri Meninggal, Siapa Pasangan di Akhirat? Ustaz Khalid Basalamah: Dua-duanya...
- Freepik
tvOnenews.com - Kematian adalah sesuatu yang pasti akan dialami oleh setiap makhluk hidup, termasuk manusia.
Tak ada satu pun yang bisa menghindarinya ketika ajal telah tiba.
Bagi yang ditinggalkan, kepergian orang tercinta, terutama pasangan hidup, menjadi momen paling menyakitkan.
- Freepik/wirestock
Namun, kehidupan akan terus berjalan. Tak jarang seorang suami yang memutuskan untuk menikah lagi setelah ditinggal sang istri.
Hal ini bukan sesuatu yang dilarang, bahkan bisa menjadi solusi agar terhindar dari perbuatan dosa seperti zina.
Namun, muncul pertanyaan yang sering ditanyakan oleh sebagian orang: jika seorang istri wafat dan suaminya kemudian menikah lagi di dunia, siapakah pasangan sang istri di akhirat kelak?
Menanggapi hal ini, Ustaz Khalid Basalamah melalui kanal YouTube Khalid Basalamah Official, memberikan penjelasan.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, seorang istri yang telah meninggal dunia tetap bisa bersama suaminya di akhirat, meskipun sang suami menikah lagi setelah kepergiannya.
- YouTube
Dengan catatan, keduanya meninggal dunia dalam kondisi beriman dan selama hidup di dunia tidak pernah bercerai.
"Dua-duanya akan bersama, yang penting meninggal dalam keadaan beriman dan tidak berpisah selama hidup," ucap Ustaz Khalid Basalamah.
Berbeda halnya jika pasangan suami istri telah resmi bercerai.
Apabila sang istri meninggal dunia setelah masa iddah berakhir, maka mereka tidak akan dipertemukan kembali sebagai pasangan di akhirat.
Namun, apabila hubungan mereka masih sah secara syar'i saat salah satu meninggal dunia, maka mereka tetap akan bersama di akhirat, meskipun sang suami menikahi wanita lain setelahnya.
- Pixabay
Lebih lanjut, Ustaz Khalid juga menyampaikan nasihat penting bagi anak-anak yang ditinggal ibunya.
Bila sang ayah masih sehat dan membutuhkan pasangan hidup, maka sudah semestinya anak-anak memberikan dukungan.
Banyak kasus di masyarakat ketika seorang ayah enggan menikah kembali karena mendapat penolakan dari anak-anaknya.
Padahal, menikah lagi bisa menjadi keharusan untuk menjaga diri dari godaan maksiat.
Load more