News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi Dengar Khutbah Shalat Jumat Tiba-tiba Ketiduran, Apakah Harus Berwudhu Kembali? Begini Penjelasannya

Saat mendengarkan khutbah shalat jumat, tiba-tiba seseorang ketiduran bagaimana hukum ibadahnya, apakah harus mengambil wudhu kembali? Berikut penjelasannya.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:13 WIB
Ilustrasi khutbah shalat jumat
Sumber :
  • Unsplash/Annas Arfnahri

tvOnenews.com - Begini penjelasan singkat soal pertanyaan apakah harus berwudhu kembali apabila ketiduran di tengah khutbah shalat jumat.

Tidur merupakan salah satu hal yang membatalkan wudhu seseorang. Maka dari itu, hendaknya orang itu berwudhu kembali jika ingin beribadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Momen tidak sengaja ketiduran memang lumrah dijumpai ketika seseorang tengah khusyuk mendengarkan khutbah sebelum shalat jumat.

Awalnya, orang-orang yang ketiduran itu hanya memejamkan matanya sejenak demi kekhusyukan dalam mendengarkan isi ceramah tersebut.

Namun, tidak jarang ditemui bahwa ada sebagian umat Muslim yang sampai ketiduran di tempat duduknya ketika sedang mendengarkan khutbah shalat jumat.

Dalam keadaan seperti ini, terbagi kedua pendapat, ada yang tetap melanjutkan ibadah shalat jumatnya dan ada juga yang memilih berwudhu kembali karena khawatir tidak sah.

Lantas, bagaimana sebenarnya nilai ibadah seseorang yang sempat ketiduran saat mendengarkan khutbah shalat jumat?

tvonenews

Pendakwah kondang Ustaz Adi Hidayat kemudian menjawab secara tegas apakah sah ibadahnya apabila ketiduran saat mendengarkan khutbah shalat jumat.

Ustaz Adi Hidayat berpesan bahwa ada dua hadits Rasulullah SAW yang biasa dijadikan rujukan oleh umat Muslim terkait sifat tidur seseorang.

Hadits pertama menjelaskan jika seseorang yang tertidur dalam kondisi dan berapapun waktunya wajib berwudhu kembali untuk memenuhi syarat sah shalat.

“Jadi wajib dia berwudhu kembali. Ini pemahaman di satu hadits. Mayoritas ulama memahami hadits ini memberikan kesan bahwa orang yang tertidur dengan tidurnya, maaf, waktu tidurnya melupakan beberapa memorinya, sehingga mereka menjadi lupa,” jelas UAH dilansir dari YouTube Islam Kaffah.

“Maaf, ada kan yang tertidur, ketika dibangunkan linglung. Nah, itu di antara maknanya. Jadi kalau kita tertidur, dibangungkan tidak sadar, maka berwudhu,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambil mengutip madzhab Imam Maliki, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bila seseorang tidurnya tetap terjaga dan waktunya tidak terlalu lama, maka itu tidak membatalkan wudhu. 

“Misal, antara adzan dan iqamah, kita sedang berdzikir, tiba-tiba mengantuk, ketiduran seperti ini kemudian terbangun. Yang sering banyak terjadi contohnya khutbah Jumat,” tegas Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT