News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Shalat Jumat Diganti Shalat Dzuhur Saja? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya...

Apakah boleh mengganti shalat Jumat dengan shalat dzuhur biasa? Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukumnya.
Kamis, 31 Juli 2025 - 23:45 WIB
Ilustrasi shalat Jumat
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Apa hukumnya mengganti shalat Jumat dengan shalat dzuhur biasa?

Ada kalanya seseorang tidak bisa melakukan shalat Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mungkin karena alasan sakit atau karena sibuk kerja sehingga tidak bisa melakukan shalat Jumat.

Bagaimana jika diganti saja shalat Jumat menjadi shalat Dzuhur?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum mengganti shalat Jumat jadi dzuhur.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, sebenarnya boleh hukumnya mengganti shalat Jumat ke shalat dzuhur seperti biasa asalkan memenuhi hukum syar'i.

"Mengganti shalat Jumat dibolehkan dengan shalat dhuhur jika memang tidak memungkinkan menunaikan shalat Jumat secara hukum syar'i," kata Ustaz Adi Hidayat.

Misalnya ketika sedang dalam perjalanan, sakit, atau keadaan darurat lainnya.

"Misal anda dalam perjalanan Safar, anda dalam kesulitan yang tidak memungkinkan menunaikan shalat Jumat maka anda dibolehkan," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Bahkan, diwajibkan mengganti Jumatnya dengan menunaikan shalat dhuhurnya. Tunaikan 4 rakaat itu hukumnya sah," lanjutnya.

Nabi Muhammad pernah mengganti shalat Jumat menjadi dzuhur ketika beliau dalam sebuah perjalanan.

"Sah hukumnya, Nabi shalallahu alaihi wasallam dalam safarnya tidak menunaikan shalat Jumat yang Beliau tunaikan shalat dhuhurnya," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

"Atau anda dalam kesulitan misalnya, dalam keadaan kesulitan, ada ketakutan, ada kena bencana tidak bisa keluar, nggak bisa kemasjid, ada kena banjir, ada badai, ada dingin yang sangat luar biasa ngak bisa anda kemasjid misalnya," lanjutnya.

Namun jika secara berturut-turut tidak bisa shalat Jumat dengan alasan pekerjaan, Ustaz Adi Hidayat menyarankan untuk mencari pekerjaan lain saja yang memungkinkan untuk shalat Jumat.

"Saran saya, sambil bekerja sekarang cari pekerjaan lain yang bisa memudahkan anda shalat Jumat," kata Ustaz Adi Hidayat

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT