Laki-laki Kencing Berdiri Bikin Shalat Tidak Sah? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya Itu...
- Unsplash/Nils Huenerfuerst
tvOnenews.com - Apakah kencing berdiri bagi laki-laki bisa membuat shalat menjadi tidak sah?
Ada anggapan bahwa laki-laki tidak boleh kencing atau buang air kecil dalam keadaan berdiri.
Apakah benar hal tersebut?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum buang air kecil dalam keadaan berdiri.
Buya Yahya menjelaskan bahwa posisi kencing tidak ada hubungannya dengan sah tidaknya shalat.
"Kencing berdiri melakukan salat sah asalkan salatnya jangan kencing, beda ini urusan," kata Buya Yahya.
"Sah, kenapa. wong dia kencingnya berdiri sudah bersuci ngambil air wudu, ya sah salatnya," lanjutnya.
Selama pakaian yang digunakan untuk shalat tidak terkena air kencing, maka tetap sah apabila sebelumnya kencing dalam keadaan berdiri.
Namun memang harus berhati-hati karena jika kencing dalam keadaan berdiri ada kemungkinan terkena air kencing.
"Tidak ada hubungannya antara salat dengan,. kecuali dia kencing berdiri lalu kena celana ini babnya beda," terang Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa dahulu Nabi Muhammad pernah buang air kecil dalam keadaan berdiri.
Dengan begitu, kencing berdiri tak dilarang dan tidak membuat shalat menjadi tidak sah.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more