News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makan Ikan Hasil Memancing dengan Umpan Cacing dan Katak, Haram atau Tidak? Justru Hukumnya Kata Ustaz Adi Hidayat....

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas tuntas hukum makan ikan dari hasil memancing menggunakan umpan cacing atau katak dalam syariat agama Islam. Boleh atau tidak?
Kamis, 3 Juli 2025 - 14:34 WIB
Ustaz Adi Hidayat ungkap hukum makan ikan hasil memancing pakai umpan cacing dan katak
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & iStockPhoto

tvOnenews.com - Memancing ikan merupakan salah satu kegiatan atau rutinitas sebagai penyalur hobi.

Orang pilih memancing ikan bukan hanya menjadi penyalur hobi, tetapi juga mencari ketenangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, memancing ikan juga dapat menghilangkan stres hingga menikmati waktu sendirian, serta sarana mencari rezeki.

Dalam agama Islam, hukum memancing ikan sebenarnya mubah atau boleh, asalkan harus didasari dengan niat yang tidak melenceng dari syariat.

Namun, sebagian orang masih bertanya-tanya ketika hendak memancing ikan, pasang umpan menggunakan cacing atau katak apakah hukumnya haram?

Ilustrasi memancing ikan
Ilustrasi memancing ikan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Sebab, cacing dan katak menjadi hewan yang mampu menarik perhatian ikan di dalam kolam hingga di alam bebas.

Lantas, apakah cacing hingga katak boleh menjadi umpan saat memancing ikan? Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hukumnya.

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Audio Dakwah, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat terkait hukum memancing ikan pakai umpan katak atau cacing.

Mulanya, Ustaz Adi Hidayat membacakan ulang pertanyaan dari seorang jemaahnya melalui secarik kertas terkait hal ini.

"Ustaz, mau nanya, apa hukumnya makan ikan gabus dari hasil mancing umpan katak?," tanya seorang jemaah saat dibacakan Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat langsung menjawab, penjelasan hal ini tidak hanya berlaku untuk satu jenis ikan.

Menurut penuturan Ustaz Adi Hidayat, hukum memancing dengan umpan cacing atau katak adalah mubah.

"Sama, dengan makan ikan nila dari hasil mancing pakai cacing. Itu tidak apa-apa, boleh-boleh saja, silakan enggak ada masalah," kata Ustaz Adi Hidayat.

Seperti diketahui, ada beberapa hewan diciptakan oleh Allah SWT sebagai rantai makanan untuk hewan lainnya.

Dalam kasus ini, Allah SWT menciptakan katak dan cacing menjadi rantai makanan untuk ikan karena memiliki tujuan.

Tujuan cacing dan katak bisa dimakan karena menjaga keseimbangan ekosistem ikan.

Khusus cacing, hewan melata itu memiliki peran sebagai sumber dan pengurai makanan untuk ikan.

Sementara, peran katak bisa mengendalikan populasi ikan kecil dan sebagai konsumen menyantap serangga.

"Sebagian hewan yang rantai makanannya diciptakan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala untuk menjadi makanan bagi hewan yang lain," jelasnya.

Ia mencontohkan hal ini tidak hanya berlaku bagi ikan, sebab kebanyakan hewan juga punya rantai makanan memangsa hewan lainnya.

"Tikus dimakan ular, ular dimakan elang dan sebagainya itu jadi rantai makanan. Ada umpan-umpan bagi ikan tertentu, ada yang pakai cacing, kadang menggunakan anak katak itu sah saja," terangnya.

Sejalan dengan dalil Al-Quran melalui Surat Al-Ma'idah Ayat 96, Allah SWT berfirman:

اُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهٗ مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۚوَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗوَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ

Artinya: "Dihalalkan bagi kamu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal dari) laut sebagai kesenangan bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan buruan darat selama kamu dalam keadaan ihram. Bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu akan dikumpulkan." (QS. Al-Ma'idah, 5:96).

"Kalau sudah Anda dapatkan, ikannya makan dibersihkan. Kemudian, dibuang yang kotor-kotornya," pesan dia.

UAH sapaan populernya melanjutkan, apabila ikan bekas memancing tersebut sudah bersih, maka harus dimasak dengan baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai sesuai dengan urutan-urutan syariat sampai dikonsumsi," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Masalah Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Blak-blakan Akui Kehilangan Dean James: Kami Menunggu!

Gara-gara Masalah Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Blak-blakan Akui Kehilangan Dean James: Kami Menunggu!

Kapten Go Ahead Eagles akui kehilangan Dean James akibat polemik paspor di Belanda. Begini katanya soal nasib pemain Timnas Indonesia itu.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Pemerintah Iran secara resmi menyatakan penolakannya terhadap tawaran gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat. 
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 

Trending

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT