News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pinjam Uang ke Bank Demi Modal Usaha, Buya Yahya Ingatkan Hukumnya: Cari yang…

Buya Yahya tegas soal pinjam uang ke bank untuk usaha: riba hukumnya haram, tak akan berkah meski niatnya baik.
Senin, 30 Juni 2025 - 21:39 WIB
Ilustrasi uang dalam dompet
Sumber :
  • Pexels/AhsanJaya

tvOnenews.com - Di tengah tingginya kebutuhan ekonomi dan sulitnya mencari modal usaha, banyak orang akhirnya memilih jalan pintas dengan meminjam uang ke bank.

Tujuannya tentu untuk merintis usaha demi mencukupi kebutuhan hidup, hingga menyekolahkan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, bagaimana pandangan Islam tentang praktik ini, terutama ketika ada unsur bunga atau riba di dalamnya?

Buya Yahya, ulama karismatik asal Cirebon, memberikan penjelasan tegas mengenai hukum meminjam uang ke bank untuk modal usaha.

Melalui ceramah yang diunggah di kanal YouTube resminya, beliau mengingatkan umat Islam tentang bahaya besar dari riba yang terkandung dalam pinjaman bank konvensional.

Mengawali penjelasannya, Buya Yahya mengutip sebuah hadis dari Baraa’ bin ‘Azib RA yang menunjukkan betapa besarnya dosa riba. Dalam hadis tersebut disebutkan:

"Dosa riba terdiri dari 72 pintu. Dosa riba yang paling ringan adalah bagaikan seorang laki-laki yang menzinai ibu kandungnya.” (HR Thabrani)

Hadis ini menggambarkan bahwa riba bukanlah dosa ringan.

Bahkan dalam level terendahnya, riba disamakan dengan perbuatan keji yang tak terbayangkan.

Maka dari itu, penting bagi umat Islam untuk benar-benar menghindari segala bentuk transaksi yang mengandung unsur riba, termasuk meminjam uang ke bank dengan bunga.

Dalam ceramah tersebut, Buya Yahya menanggapi pertanyaan dari seorang jemaah yang mengaku telah meminjam uang dari bank untuk keperluan usaha dan biaya pendidikan anak di pesantren.

Sang penanya mengakui bahwa ia sadar dana tersebut berasal dari transaksi yang mengandung riba, namun merasa tidak memiliki pilihan lain karena keterbatasan ekonomi.

Buya Yahya dengan tegas menjelaskan bahwa harta yang diperoleh dari pinjaman berbunga, termasuk dari bank, tergolong sebagai harta haram.

Dan harta haram, lanjut beliau, tidak akan pernah membawa keberkahan dalam hidup.

"Harta haram tidak akan membawa kebaikan, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat,” tegas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengingatkan bahwa menyekolahkan anak di pesantren adalah bentuk pengabdian dan ibadah kepada Allah SWT.

Maka, tidak sepatutnya ibadah itu dibiayai dengan cara yang tidak diridhai Allah, seperti menggunakan uang dari pinjaman riba.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT