News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Tolong Jangan Pelihara Kucing di Rumah, Meski Lucu dan Imut Banget tapi Ada Tanda...

Dalam suatu ceramah, Ustaz Khalid Basalamah membicarakan hukum memelihara kucing di dalam rumah. Walaupun boleh dalam agama Islam, tetapi ada tanda bahaya. Apa?
Minggu, 29 Juni 2025 - 19:46 WIB
Ilustrasi hewan kucing di rumah & Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Kolase iStockPhoto & Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Dalam suatu ceramah, Ustaz Khalid Basalamah membicarakan hukum memelihara kucing di dalam rumah.

Seperti diketahui, kucing merupakan hewan peliharaan yang sering ditemukan di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa alasan kucing sebagai peliharaan, hewan tersebut tidak lepas dari tingkahnya yang selalu lucu dan menggemaskan jika dirawat di rumah.

Terlebih dalam sudut pandangan agama Islam, hukum memelihara kucing sifatnya mubah, artinya tidak ada larangan merawat hewan lucu tersebut.

Akan tetapi, Ustaz Khalid Basalamah melalui kanal YouTube pribadinya menegaskan ada tanda bahaya apabila memelihara kucing di rumah.

"Saran saya jangan memelihara kucing, lebih baik jangan (pelihara)," ungkap Ustaz Khalid Basalamah dikutip tvOnenews.com, Minggu (29/6/2025).

ilustrasi kucing lucu
ilustrasi kucing lucu
Sumber :
  • instagram @na_nyang_i

 

Saran tersebut tidak lepas dari seorang jemaah bertanya terkait desas-desus hukum memelihara kucing.

Jemaah itu mulanya menyampaikan kepada Ustaz Khalid Basalamah, kalau ia sebenarnya sudah lama punya seekor kucing.

Namun kucing peliharaannya kini melahirkan 11 ekor anak karena suka kawin dengan kucing jantan liar yang selalu masuk ke rumah.

Jemaahnya Ustaz Khalid Basalamah ketar-ketir karena rumahnya ada belasan ekor kucing.

Alhasil, indukan kucing tersebut harus dikebiri agar lawan jenis yang liar tidak bisa kawin dengan hewan peliharaannya.

Alih-alih perkawinan tersebut berhenti, hasil kebiri membuat kucing peliharaannya selalu buang air kecil sembarangan.

Najis dari air kencing kucing tersebut akhirnya berserakan di berbagai sudut rumah.

Sontak, kucing kesayangannya harus dilepas dan hidup bebas jauh dari dalam rumah dengan maksud agar tidak kembali ke kediamannya.

Akibat sudah dirawat bertahun-tahun, kucing tersebut selalu kembali ke rumah karena telah dekat dengan tuannya.

Ustaz Khalid Basalamah akhirnya mengambil perspektif kebolehan kucing dipelihara di rumah berdasarkan kisah sahabat Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kita sudah mengetahui sahabat Nabi yang memelihara kucing adalah sosok Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu.

Dikutip dari NU Online Jatim, melalui kisah Abu Hurairah RA, Imam Ibnu Hajar, al-Haitami pernah berkata terkait memelihara kucing, begini redaksinya:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT