News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Hafal Doa Qunut saat Shalat Subuh, Bolehkah Ganti dengan Doa Lain? Ternyata Lebih Baik Kalau…

Doa qunut Subuh termasuk amalan sunnah yang dapat menjadi tambahan pahala. Meski begitu, masih banyak orang yang belum menghafalnya. Bolehkah mengganti doa lain?
Jumat, 13 Juni 2025 - 20:41 WIB
Ilustrasi Doa Qunut saat shalat
Sumber :
  • Pexels

tvOnenews.com - Ketika menunaikan shalat Subuh, sebagian umat Islam membaca doa qunut pada rakaat kedua, tepatnya setelah bangkit dari rukuk dan sebelum sujud.

Doa qunut Subuh termasuk amalan sunnah yang dapat menjadi tambahan pahala. Meski begitu, masih banyak orang yang belum menghafalnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, bolehkah mengganti doa qunut subuh dengan doa yang lain bila tidak hafal?

Hukum Membaca Doa Qunut Subuh

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Buya Yahya, menurut dalam madzhab Syafi'i, terdapat amalan sunnah yang dianjurkan yaitu doa qunut subuh.

"Doa qunut dalam shalat subuh adalah sunnah yang sangat diharap dalam madzhab kita, Imam Syafii," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.

Sedangkan madzhab lainnya menyebutkan kalau doa qunut subuh bukanlah amalan sunnah, sehingga bila tidak dibaca maka tidak masalah.

"Madzhab lain mengatakan tidak sunnah, seperti Imam Abu Hanifah," ujarnya.

Walau begitu, bukan berarti perbedaan pendapat ini membuat perpecahan umat muslim.

"Jika ada orang tidak qunut karena mengikut Imam Hanifah, dia orang bener, enggak salah," tutur Buya Yahya.

KH Yahya Zainul Ma arif alias Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Sangat keliru bila orang yang membaca qunut mencaci orang yang tidak pakai qunut, begitu juga sebaliknya.

"Kalau dia meninggalkan yang qunut dan mencaci yang qunut itu yang salah," tegasnya.

Bila ingin membaca doa qunut namun belum hafal doanya, maka Buya Yahya anjurkan untuk tidak meninggalkan qunut.

"Bagi siapa pun yang tidak bisa menghafal qunut, maka jangan sampai anda ketinggalan keutamaan qunut," tutur Buya Yahya.

Menurutnya, doa apapun dapat dibacakan saat qunut subuh bila memang belum hafal bacaannya.

Doa tersebut sebagai pengganti doa qunut subuh bila tidak hafal.

"Anda bisa membaca doa apa saja," kata Buya Yahya. 

"Anda tetap berdiri untuk qunut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat mendirikan shalat subuh sendiri, doa boleh dibaca pelan-pelan agar orang lain tidak mengetahui kalau masih belum hafal doa qunut.

"Jika Anda tidak ingin diketahui kalau tidak hafal ya bacanya jangan keras-keras," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT