MER-C Tagih Pertanggungjawaban Israel atas Kejahatan yang Dilakukan di Gaza
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia menegaskan bahwa tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Zionis Israel harus diadili di forum internasional.
MER-C menyatakan sikap tersebut sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.
Oleh karena itu, tindakan penjajahan dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel wajib dimintai pertanggungjawaban.
Pernyataan ini disampaikan MER-C Indonesia sebagai respons atas kelumpuhan sistem layanan kesehatan di Gaza Utara yang disebabkan oleh tindakan militer Israel.
MER-C juga menyampaikan bahwa pihaknya masih berupaya membantu sistem layanan kesehatan di Gaza, salah satunya melalui pengoperasian klinik di kawasan Al Mawasi, Gaza Selatan, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Palestina.
Namun mereka menyoroti bahwa warga Gaza kini tengah mengalami penderitaan parah akibat kelaparan, ditambah dengan terbatasnya akses bantuan karena blokade ketat.
MER-C menggarisbawahi bahwa krisis kemanusiaan tidak seharusnya dijadikan alat tawar-menawar, dan mendesak agar peperangan segera dihentikan serta blokade bantuan pangan dicabut secepatnya.
"Tuntutan ini akan terus dan tetap kami suarakan," katanya, pada Sabtu (31/5/2025).
Meski telah banyak menerima kecaman dari berbagai pihak, Israel terus melancarkan tindakan pelanggaran HAM di Jalur Gaza.
Penutupan total layanan rumah sakit di Gaza Utara, pada Jumat (30/5/2025), menjadi salah satu bentuk kekejaman terbaru.
Selama serangan berlangsung, Israel juga dilaporkan merusak Rumah Sakit Indonesia dan Wisma dr. Joserizal.
Tindakan yang dinilai melukai rakyat Indonesia yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas tersebut untuk membantu warga Palestina. (ant/kmr)
Load more