Hukum Ganti Doa Qunut dengan Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh dalam Islam
- dok.ilustrasi freepik
Jakarta, tvOnenews.com- Doa qunut secara umum digunakan saat shalat subuh. Apakah boleh diganti?.
Mengingat shalat subuh menjadi salah satu ibadah, yang dikerjakan setiap hari. Dalam praktiknya membaca doa qunut.
- dok.ilustrasi freepik
Sehubungan dengan ini, pernah dijelaskan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya, kalau shalat subuh telah dianjurkan Nabi Muhammad SAW.
Melansir laman Kementerian Agama, disampaikan banyak sekali hadits yang mendorong untuk menjaganya.
Pasalnya, Rasulullah SAW mendokan kepada umatnya bisa mendapat berkah ketika melakukan aktivitas pagi, terlebih aktivitas wajib dan juga dilaksanakan berjamaah, seperti Shalat Subuh.
“Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu paginya. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah).
Bagaimana Hukum Baca Doa Qunut pada Shalat Subuh?
Apabila seseorang tidak hafal doa qunut dikala shalat subuh, apakah bisa digantikan doa lain seperti Rabbana Atina Fiddunya?
Dilansir ceramah Buya Yahya di YouTube Al Bahjah TV, Sabtu (31/5/2025), ia menyampaikan seseorang dalam keadaan tidak hafal Doa Qunut diperbolehkan untuk mengganti.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan, hukum membaca doa qunut saat shalat subuh bersifat sunnah.
"Doa qunut yang nggak hafal maka gantilah dengan doa apa saja yang anda tahu. Bagi yang tidak hafal doa qunut," jelas Buya.
Hadits Dhaif soal Doa Qunut
Menurut Buya Yahya pakai doa qunut saat shalat subuh, dari sejumlah hadits, salah satunya diriwayatkan Imam Ahmad, Abdurrazzaq itu bersifat dhaif (lemah).
Contoh hadits dhaif yang menerangkan Nabi Muhammad SAW sebelum wafat menganjurkan qunut,
مَازَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا .
Artinya: Dari Anas bin Malik, dia berkata: "Senantiasa Rasulullah SAW berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat)."
Sementara hukum doa qunut diganti, doa 'Rabbana atina fiddunya hasanah, wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzabannar. Ia sebut tidak masalah.
"Selagi hafal ya doa Qunut ya sunnah adalah membaca qunut yang diajarkan nabi Muhammad SAW. Kalau nggak hafal contohnya robbana Atina Fiddunya Hasanah boleh saja ya, sebab Qunut itu kan adalah termasuk doa," ungkapnya.
"Dari makna Qunut sendiri adalah termasuk menghadap kepada Allah SWT dengan permohonan dan dengan harapan ya. Kalau bisa ya doa qunut ya, kalau nggak Rabbana tadi," pesan Buya Yahya.
Sebagai tambahan melansir Antara, hukum doa qunut, disampaikan pada Mazhab Syafi’i.
Doa Qunut tergolong sebagai sunnah ab’ad. Yakni suatu kesunnahan yang ketika tidak dilakukan maka tidak sampai membatalkan shalat, tapi dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah tatkala menjelaskan tentang sujud sahwi:
الشافعية قالوا : تنحصر أسباب سجود السهو في ستة أمور : الأول : أن يترك الإمام أو المنفرد سنة مؤكدة وهي التي يعبر عنها بالأبعاض وذلك كالتشهد الأول والقنوت
“Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa sebab-sebab sujud sahwi teringkas dalam enam perkara. Pertama, ketika imam atau orang yang shalat sendirian meninggalkan sunnah muakkad yang biasa diungkapkan dengan sunnah ab’ad. Sunnah-sunnah ini seperti halnya Tasyahud Awal dan Qunut” (Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah, juz 1, hal. 704). (klw)
Waallahualam
Load more