Hukum Terlanjur Potong Kuku Sebelum Hewan Kurban Dipotong
- dok.ilustrasi iStock
Jakarta, tvOnenews.com- Umat muslim secara umum memahami apa itu berkurban, namun belum tentu dengan amalan sunnah berisi larangan.
- dok.ilustrasi iStock
Larangan tersebut dikatakan Pendakwah Indonesia bersifat sunnah, jika dikerjakan mendapatkan pahala, bila tidak nggak masalah.
Salah satu, larangan itu, memotong kuku. Apakah benar dilarang sampai hewan kurban dipotong?.
Larangan Bersifat Sunnah Bagi Pemilik Hewan Kurban (Punya Niat Berkurban)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, Sabtu (31/5/2025) terdapat larangan yang bersifat sunnah hingga memasuki 10 Dzulhijah.
Menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH) larangan yang bersifat ini sunnah yaitu siapapun muslim beriman sudah memasuki 10 Dzulhijah antara tanggal 1-10 sedangkan orang itu ingin berkurban.
"Dilarang untuk mencukur atau memotong rambut semua yang melekat di tubuhnya, dan kuku yang melekat di jemarinya,” ungkap Ustaz Adi Hidayat.
“Jadi ini ada larangan diucapkan Nabi Muhammad SAW tapi bersifat sunnah, bagi setiap akan berkurban. Sehingga jangan dulu lakukan larangan tadi, sampai hewan itu sudah disembelih,” sambungnya.
Lantas, bagaimana jika terlalu potong kuku sebelum hewan dipotong?
Atas pertanyaan di atas, kembali pada hukum potong kuku merupakan amalan sunnah. Berdasarkan penjelasan UAH di atas.
Sebagaimana larangan itu dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih kurbannya." (HR. Muslim: 1977).(klw)
Load more