Utang atau Pinjam Uang untuk Aqiqah Anak, Boleh atau Tidak? Ternyata Kata Ustaz Khalid Basalamah...
- Freepik
tvOnenews.com - Apakah boleh pinjam uang untuk mengadakan aqiqah?
Ataukah justru tidak boleh utang jika ingin aqiqah anak?
Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang dilakukan setelah kelahiran anak.
Bagi anak laki-laki, aqiqah dilakukan dengan menyembelih 2 ekor kambing.
Sementara bagi anak perempuang, aqiqah dengan 1 ekor kambing.
Lalu bagaimana jika ternyata belum punya uang sehingga harus utang ketika ingin aqiqah?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang hukum utang untuk aqiqah.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa utang untuk aqiqah hanya boleh dilakukan jika memang orang tersebut memiliki pendapatan yang sudah pasti.
Misalnya seorang pegawai yang sudah dipastikan nominal gajinya dan kapan tanggal gajiannya.
"Kalau seseorang itu tahu dia punya pendapatan tapi mungkin tertunda karena akhir bulan baru terima gaji," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Sebagai contoh, misalnya ada anak yang lahir di pertengahan bulan sementara sang ayah baru gajian di akhir bulan.
Maka dalam kasus ini sang ayah boleh berutang agar bisa segera aqiqah karena sudah dipastikan akan menerima gaji di akhir bulan nanti.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more