Padahal Belum Pernah ke Tanah Suci, Memangnya Boleh Dipanggil 'Pak Haji'? Justru Buya Yahya Bilang Urusan itu...
- MCH 2024
tvOnenews.com - Gelar Pak Haji secara eksplisit sebagai tanda seorang Muslim telah melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
Sebagaimana dalam dalil Al-Quran dari Surat Ali Imran Ayat 97 mengenai ibadah haji ke Tanah Suci, Allah SWT berfirman:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam." (QS. Ali Imran, 3:97).
Terkadang, ada orang yang belum melaksanakan ibadah haji, namun predikat "Pak Haji atau Bu Hajah" sudah melekat di dalam diri mereka.
Untuk menjawab kebolehannya, apakah pantas orang belum berhaji dipanggil Pak Haji atau Bu Hajah?
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (27/5/2025), berikut penjelasan Buya Yahya mengenai predikat gelar Pak Haji.
Dalam suatu ceramah, Buya Yahya mengatakan terkait ketentuan panggilan Pak Haji diambil dari dua pendapat.
"Ada dua pendapat, menurut sebagian Pak Haji itu nggak boleh. Kamu belum haji kok dipanggil Pak Haji," kata Buya Yahya.
Bagi mereka telah berhaji akan merasa cemburu dengan panggilan tersebut melekat kepada mereka yang belum pergi ke Tanah Suci.
Sebaliknya, mereka yang berhaji menganggap dirinya pantas karena telah melewati perjuangan besar menyapa Baitullah.
Load more