Bagaimana Hukum Shalat pada Pria yang Berambut Panjang?
- dok.ilustrasi iStock
Jakarta, tvOnenews.com- Menjalankan shalat menjadi amalan wajib umat muslim yang dikerjakan 5 kali setiap hari.
Bagi pria tentunya akan lebih utama menjalankan shalat di Masjid secara berjamaah.
- dok.ilustrasi iStock
Lalu, bagaimana hukum shalat bagi pria yang berambut panjang? simak penjelasan di bawah ini.
Mengutip penjelasan, Pendakwah Indonesia, Buya Yahya soal pria yang memiliki rambut panjang bisa dilakukan mengikat rambutnya saat shalat.
Kata Buya kondisi itu, umum dilihat saat pria shalat berjamaah di Masjid. Tetapi ada hal yang perlu diwaspadai soal mengikat rambut panjang.
Mengingat menunaikan shalat bagi umat muslim ialah kewajiban. Melihat fenomena rambut panjang saat ini, bahaya karena pria bisa menyerupai perempuan.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan perihal itu. Berikut dikutip dari YouTube Buya Yahya pada Selasa (27/5/2024).
Buya Yahya dengan tegas menjelaskan terkait hukum shalat pria berambut panjang tidak masalah.
Namun, baik pria maupun perempuan sudah seharusnya menjaga kebersihan tubuh, termasuk menata rambutnya masing-masing sebelum beribadah.
Sebagaimana, menjaga kebersihan ini dipahami sebagai sebagian dari iman. Ikat atau mengikat rambut itu hal yang wajar bagi kaum perempuan.
Buya menegaskan hati-hati. Ternyata tidak wajar dikatakan bila ada pria penampilan menyerupai perempuan, seperti ikat rambut.
Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadist sahih, berikut:
“Adalah rambut Rasulullah sallallaahu ‘alaihi wasallam itu bergelombang, tidak lurus juga tidak keriting, dan menjuntai diantara kedua telinganya dan pundaknya”. [HR. Bukhari no. 5905]
Juga sebagaimana, sesuai dengan lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan
لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
Artinya: "Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari)
Lebih lanjut, Buya Yahya sebut bila mengikuti madzhab Imam Syafii maka dilarang untuk menghalangi jidat dengan tempat sujud dengan apapun, seperti rambut.
Load more