ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Tembak Mati Bandar Narkoba Sebenarnya Boleh atau Tidak dalam Islam? Menurut Ustaz Adi Hidayat...

Pertanyaan boleh atau tidak mengenai hukuman menembak mati bandar narkoba masuk pembahasan fikih dalam agama Islam. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjawab hal ini.
Senin, 26 Mei 2025 - 14:58 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) ungkap hukum menembak mati bandar narkoba
Sumber :
  • Kolase IstockPhoto & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Pertanyaan boleh atau tidak mengenai hukuman menembak mati bandar narkoba masuk dalam pembahasan fikih dalam agama Islam.

Meski bandar narkoba pelaku kejahatan, hukum menembak mati dalam Islam tetap pakai kaidah yang ketat dan sesuai dengan ajaran yang berlaku.

Terlebih, masyarakat Indonesia masih menunjukkan pro dan kontra atas praktik hukuman tembak mati terhadap bandar narkoba maupun pelaku kejahatan lainnya.

Untuk menjawab pertanyaan ini, Ustaz Adi Hidayat mengungkap hukum menembak mati terhadap pelaku kejahatan, khususnya pengedar narkoba.

"Ustaz, saya mau bertanya hukum menembak mati pengedar narkoba, lalu bagaimana cara interogasi pelaku pengedar narkoba namun sesuai syariat agama Islam, ustaz?," tanya seorang jemaah dikutip dari channel YouTube Ceramah Pendek, Senin (26/5/2025).

Ilustrasi palu pengadilan putuskan tembak mati ke pengedar narkoba
Ilustrasi palu pengadilan putuskan tembak mati ke pengedar narkoba
Sumber :
  • Freepik

 

Mengenai jawabannya, Ustaz Adi Hidayat sepakat secara umum harus mengikuti ketentuan dari hukum yang sudah diatur dalam ajaran Islam.

"Dalam agama, ada ketentuan-ketentuan termasuk di sini berlaku hukum Qisas, Qisas ini diterapkan dalam dua hal," kata Ustaz Adi Hidayat.

Ada dua hal untuk mengupas hukum Qishash. Ustaz Adi Hidayat menuturkan penerapan Qishash dari negara berbasis Islam, maka harus berlandaskan dengan kesalahan pelaku.

Dilansir dari NU Online, hukum Qishash merupakan bentuk balasan berbentuk sanksi kepada para pelaku yang sesuai dengan ukuran kejahatannya.

Kisi-kisi mengenai Qishash telah diabadikan dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Baqarah.

"Misalnya dia bunuh orang, dia bunuh lagi. Quran surat kedua Al-Baqarah ayat 177 sampai ayat 182," katanya.

Jika mengacu pada tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 182, hukuman qishash berlaku dengan pembalasan yang sesuai, misal membunuh akan dibunuh.

"Apa hukuman Qisasnya? nyawa dengan nyawa lagi," tegasnya.

Walau Qishash dijelaskan dalam Al-Quran, Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengingatkan agar jangan keliru yang menganggap kita harus balas membunuhnya.

Melalui ayat tersebut, pelaku yang dimaafkan maka hukumannya bisa mendapat keringanan atas persetujuan dari ahli waris.

"Pukul? pukul lagi, mata balas mata, telinga balas telinga. Maka sesuai dengan kadarnya di sini," paparnya.

Lantas, bagaimana hukum Qishash di negara berbasis hukum bukan menggunakan asas Islam?

Ustaz Adi Hidayat menyebut pembalasan yang berlaku sesuai dengan sistem hukum negara tersebut.

"Tugas dia bisa menjadi hakim, tugas dia jadi jaksa, tugas dia jadi penuntut dsb, termasuk pengacara. Yang dihadirkan adalah tuntutan ini diarahkan pada tuntutan maksimalnya, bukan pada tuntutan minimalnya," paparnya.

Ia mencontohkan jika pelaku kena tuntutan kematian, hal ini bisa membuat yang lain takut sehingga tidak akan berbuat kriminal ke depannya.

"Ini kadang-kadang mohon maaf, sistem hukum kita itu mengarahkan pada pengurangannya, bukan pada pengetatannya," tegasnya.

Untuk pengedar narkoba, tindakan tersebut merupakan babgian kejahatan yang sebenarnya mereka mengetahui dampak atas aksi tersebut.

"Dalam kasus ini, termasuk masalah narkoba, narkoba itu kejahatan yang sangat tinggi," imbuhnya.

Menurut pengakuan dia, hukuman bandar narkoba dianggap setara dengan pelaku koruptor, pembunuhan, dan sebagainya yang masuk jenis Extraordinary Crimes.

"Kalau misalnya dikerjakan itu, itu hukumannya sama dengan seperti orang membunuh dan sebagainya," terangnya.

Maka kesimpulannya, proses eksekusi bandar narkoba tidak dipermasalahkan, terkhusus melihat dari ketentuan Undang-Undang tentang kejahatan narkotika.

"Maka dalam hal agama itu dibolehkan, jika memang dipastikan yang demikian itu tak bisa dihindari kecuali dengan hukuman demikian," pungkasnya.

(ind/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT