News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Tembak Mati Bandar Narkoba Sebenarnya Boleh atau Tidak dalam Islam? Menurut Ustaz Adi Hidayat...

Pertanyaan boleh atau tidak mengenai hukuman menembak mati bandar narkoba masuk pembahasan fikih dalam agama Islam. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjawab hal ini.
Senin, 26 Mei 2025 - 14:58 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) ungkap hukum menembak mati bandar narkoba
Sumber :
  • Kolase IstockPhoto & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Pertanyaan boleh atau tidak mengenai hukuman menembak mati bandar narkoba masuk dalam pembahasan fikih dalam agama Islam.

Meski bandar narkoba pelaku kejahatan, hukum menembak mati dalam Islam tetap pakai kaidah yang ketat dan sesuai dengan ajaran yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih, masyarakat Indonesia masih menunjukkan pro dan kontra atas praktik hukuman tembak mati terhadap bandar narkoba maupun pelaku kejahatan lainnya.

Untuk menjawab pertanyaan ini, Ustaz Adi Hidayat mengungkap hukum menembak mati terhadap pelaku kejahatan, khususnya pengedar narkoba.

"Ustaz, saya mau bertanya hukum menembak mati pengedar narkoba, lalu bagaimana cara interogasi pelaku pengedar narkoba namun sesuai syariat agama Islam, ustaz?," tanya seorang jemaah dikutip dari channel YouTube Ceramah Pendek, Senin (26/5/2025).

Ilustrasi palu pengadilan putuskan tembak mati ke pengedar narkoba
Ilustrasi palu pengadilan putuskan tembak mati ke pengedar narkoba
Sumber :
  • Freepik

 

Mengenai jawabannya, Ustaz Adi Hidayat sepakat secara umum harus mengikuti ketentuan dari hukum yang sudah diatur dalam ajaran Islam.

"Dalam agama, ada ketentuan-ketentuan termasuk di sini berlaku hukum Qisas, Qisas ini diterapkan dalam dua hal," kata Ustaz Adi Hidayat.

Ada dua hal untuk mengupas hukum Qishash. Ustaz Adi Hidayat menuturkan penerapan Qishash dari negara berbasis Islam, maka harus berlandaskan dengan kesalahan pelaku.

Dilansir dari NU Online, hukum Qishash merupakan bentuk balasan berbentuk sanksi kepada para pelaku yang sesuai dengan ukuran kejahatannya.

Kisi-kisi mengenai Qishash telah diabadikan dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Baqarah.

"Misalnya dia bunuh orang, dia bunuh lagi. Quran surat kedua Al-Baqarah ayat 177 sampai ayat 182," katanya.

Jika mengacu pada tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 182, hukuman qishash berlaku dengan pembalasan yang sesuai, misal membunuh akan dibunuh.

"Apa hukuman Qisasnya? nyawa dengan nyawa lagi," tegasnya.

Walau Qishash dijelaskan dalam Al-Quran, Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengingatkan agar jangan keliru yang menganggap kita harus balas membunuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui ayat tersebut, pelaku yang dimaafkan maka hukumannya bisa mendapat keringanan atas persetujuan dari ahli waris.

"Pukul? pukul lagi, mata balas mata, telinga balas telinga. Maka sesuai dengan kadarnya di sini," paparnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan soal peningkatan Islamophobia sebagai kekhawatiran pembangunan Islamic Centre di Melbourne, Australia.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT