Padahal Belum Selesai Shalat Qobliyah Subuh Tapi Iqamah Sudah Berkumandang, Haruskah Batalkan Shalat? Sebaiknya…
- Freepik
tvOnenews.com - Jika pada pagi hari terdengar suara adzan subuh, maka lebih baik dahulukan dengan melakukan shalat qabliyah subuh sebelum shalat subuh berjamaah dimulai.
Shalat qobliyah subuh menjadi shalat sunnah rawatib sebagai pelengkap namun pahalanya sangat luar biasa.
Bahkan shalat ini dianjurkan Rasulullah SAW, dalam Islam hukumnya muakkad dan ghairu muakkad.
Anjuran shalat rawatib sendiri salah satunya terdapat dalam hadits riwayat Muslim, yang artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT shalat demi Allah SWT 12 rakaat (sunnah) setiap hari, sebelum dan setelah shalat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW." (HR. Muslim).
Mengingat keutamaannya yang bisa diraih sangat banyak, maka tak heran bila shalat qobliyah menjadi salah satu shalat yang sangat dianjurkan untuk dilakukan setiap hari.
Namun, ketika sedang melaksanakan shalat qobliyah subuh tiba-tiba terdengar iqomah, lantas apa yang harus dilakukan?
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, sebelum memulai shalat sunnah, alangkah baiknya bila melihat waktu shalat terlebih dahulu, apakah masih cukup atau tidak.
Jika tidak ada petunjuk waktu dan terlanjur melaksanakan shalat sunnah, kemudian mendengar iqomah.
Dalam kondisi seperti ini maka harus melihat dari segi hukum tentang apa yang menjadi fiqih prioritasnya.
"Lihat dari fiqih prioritas, hukumnya dibandingkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Dalam ajaran Islam, hukum shalat fardhu yaitu wajib, sedangkan qobliyah adalah sunnah. Tentu, lebih prioritaskan untuk mengerjakan shalat fardhu karena wajib.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, sebaiknya batalkan shalat sunnah qobliyah kemudian ikut melakukan shalat wajib berjamaah.
"Gugurkan shalatnya, batalkan, kemudian ikut shalat yang wajib," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Saat seseorang mulai mengerjakan shalat sunnah, maka orang tersebut sudah diberikan pahala shalat sunnah meski shalatnya dibatalkan.
"Saat antum memulai saja, pahala sudah diberikan. Bahkan dalam shalat dan amalan yang lain," tutur UAH.
Load more