News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Masih Belum Aqiqah Sampai Dewasa, Bolehkah Orang Tua Mengadakannya Sekarang? Dalam Islam Batas Waktunya Sampai…

Ketika anak lahir di dunia, orang tua disunnahkan untuk menjalankan aqiqah sebagai ungkapan rasa syukur telah diberikan keturunan. 
Kamis, 22 Mei 2025 - 23:12 WIB
Ilustrasi aqiqah seorang anak bayi perempuan yang baru lahir
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Ketika anak lahir di dunia, orang tua disunnahkan untuk menjalankan aqiqah sebagai ungkapan rasa syukur telah diberikan keturunan. 

Akan tetapi, kondisi ekonomi terkadang belum mencukupi untuk melakukan aqiqah anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat rezeki sudah terkumpul, anak tersebut sudah dewasa. Lantas, apakah orang tua masih boleh untuk mengadakan aqiqah?

Hukum Aqiqah saat Anak Sudah Dewasa

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, aqiqah anak yang sudah dewasa kerap menjadi persoalan.

Fenomena ini kerap terjadi, terkadang ekonomi orang tua tidak mencukupi untuk mengadakan aqiqah saat anak baru lahir, sehingga memutuskan untuk menunda.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan makna yang terdapat pada amalan sunnah Aqiqah.

"Disembelih aqiqah ini untuk menjadi simbolisasi dalam syariat tentang pemotongan potensi nafsu," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Dibalik prosesi aqiqah terdapat sebuah makna yang begitu dalam. Amalan ini mendoakan agar anak dapat tumbuh dewasa dan tidak mudah dikuasai oleh hawa nafsu.

Lantas, kapan batas waktu untuk melaksanakan aqiqah?

"Batas awalnya hari ketujuh, sampai batas anak ini sebelum baligh, ini batas akhirnya," ujarnya.

Apabila anak sudah dewasa dan baligh, maka hukum aqiqah sudah tidak berlaku lagi.

"Jadi kalau sudah lewat bulan ya sudah bukan anak-anak lagi namanya sudah masuk kategori baligh," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Kalau kemudian sudah mencapai batas akhir ini, yasudah tidak berlaku lagi hukum aqiqahnya," imbuhnya.

Penting untuk diketahui bahwa Aqiqah bukanlah amalan yang wajib, melainkan sebuah sunnah yang dikukuhkan.

"Ingat, aqiqah itu hukumnya bukan wajib, aqiqah itu sunnah tapi jangan dianggap remeh, sunnah yang sangat ditekankan," jelasnya.

Bila sang anak sudah dewasa, maka kesunnahan aqiqah ini sudah tidak berlaku lagi bagi anak yang sudah dewasa.

"Kalau sudah tumbuh dewasa, maka hukum sunnah ini sudah tidak berlaku lagi," tegas Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimana bila anak sudah terlanjur dewasa?

"Boleh kemudian Anda ganti ini dengan sedekah, boleh dengan diniatkan aqiqah ini," terangnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT