News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Tugas ke Luar Kota, Bolehkah Istri Salurkan Syahwat Sendiri agar Tidak Berzina? Dalam Ajaran Islam Hukumnya…

Syahwat bisa datang kepada istri dan suami yang sedang ada keperluan di luar kota. Ketika suami sedang berada di tempat yang jauh dari istri, bolehkah istri menyalurkan syahwat sendiri?
Selasa, 20 Mei 2025 - 23:01 WIB
Ilustrasi hubungan suami istri
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Sudah menjadi naluri bila manusia merasakan syahwat karena menjadi hal yang alami dan bisa datang secara tiba-tiba.

Ketika suami sedang berada di tempat yang jauh dari istri, bolehkah istri menyalurkan syahwat sendiri?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syahwat bisa datang kepada istri dan suami yang sedang ada keperluan di luar kota. Dalam kondisi tersebut, apakah istri boleh menyalurkan syahwat sendiri?

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa syahwat merupakan sebuah kebutuhan bagi seorang manusia.

"Syahwat itu kebutuhan, sama seperti makan dan minum," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV. 

"Hanya bedanya makan dan minum ditahan-tahan tetap lapar tapi syahwat bisa dialihkan," sambungnya.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Agar syahwat bisa dialihkan, Buya Yahya menyarankan untuk menyibukkan diri dengan aktivitas lainnya salah satunya yaitu dengan berdzikir.

"Diganti dengan berdzikir, dengan kesibukan-kesibukan," saran Buya Yahya.

"Tapi ternyata sangat mudah petunjuk dari Nabi, kalau orang bangkit syahwat bisa dialihkan," lanjutnya.

Amalan ini bisa membantu untuk meredam syahwat yang sedang bergejolak.

"Membaca Al Quran, membaca dzikir, membaca sejarah nabi atau apa, langsung hilang syahwat," jelas Buya Yahya.

Namun, syahwat yang diundang akan sulit untuk diusir.

"Kalau syahwat yang tiba-tiba datang kepada anda begitu mudah untuk anda usir, tapi yang repot syahwat yang anda undang," ujar Buya Yahya.

"Maka dari itu, anda hindari hal-hal yang bangkitkan syahwat anda," sambungnya.

Lantas bagaimana jika kasusnya adalah istri dan suami sedang berjauhan, apa yang harus dilakukan saat syahwat datang?

Buya Yahya menegaskan memuaskan diri sendiri merupakan sesuatu yang terlarang, apalagi jika dengan berzina.

"Untuk melampiaskan dengan sendiri naudzubillah, kalau dalam bentuk zina jelas nauzdubillah," tegas Buya Yahya.

"Masturbasi atau onani maka ketahuilah itu termasuk bagian dari kesalahan dan dosa," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haram untuk melakukannya kecuali dalam keadaan darurat yang mendesak.

"Tidak diperkenankan melakukan yang demikian kecuali dalam keadaan darurat, takut terus dengan zina," kata Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT