News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Melakukan Shalat Tahajud Sekaligus Shalat Sunnah Lainnya? Ternyata Tidak Boleh Jika Digabungkan dengan…

Setiap hari umat muslim diwajibkan melakukan shalat fardhu dalam lima waktu. Bila ingin menyempurnakan maka dapat melakukan shalat sunnah, seperti shalat tahajud
Senin, 19 Mei 2025 - 21:20 WIB
Ilustrasi Shalat Tahajud
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews.com - Setiap hari umat muslim diwajibkan untuk melakukan shalat fardhu dalam lima waktu. Bila ingin menyempurnakan maka dapat melakukan shalat sunnah, seperti shalat tahajud.

Shalat tahajud menjadi ibadah sunnah yang mulia karena memiliki keutamaan yang luar biasa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk melakukan shalat tahajud, maka dibutuhkan usaha agar dapat terbangun di sepertiga malam

Banyak orang yang lebih memilih untuk tidur di sepertiga malam, atau kesulitan untuk terbangun dan melakukan shalat tahajud. Itu sebabnya shalat sunnah ini sangat istimewa.

Namun, kini muncul pertanyaan apakah shalat tahajud boleh digabungkan dengan shalat sunnah lainnya, seperti shalat hajat?

Dilansir tvOnenews.com pada tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang shalat tahajud.

Menurut Buya Yahya, shalat tahajud merupakan shalat yang bisa dilakukan ketika terbangun di sepertiga malam. 

Jika dilakukan tanpa disertai dengan tidur, maka shalat tersebut bukan termasuk shalat tahajud. Sebab, maksud dari tahajud yaitu meninggalkan tidur. 

Oleh sebab itu, ketika sudah terbangun dari tidur maka bisa melakukan shalat tahajud. 

“Anda bisa melakukan shalat tahajud, bangun langsung melaksanakan shalat tahajud 2 rakaat,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Kemudian, Buya Yahya menjelaskan jika belum melaksanakan shalat Isya karena ketiduran lalu terbangun untuk menunaikan shalat Isya. 

Maka shalat Isya tersebut telah masuk pada waktu shalat tahajud. 

“Saat ketiduran belum menunaikan shalat isya, maka shalat isya pada waktu itu menempati shalat tahajud karena bangun untuk melaksanakan shalat,” ujarnya.

Walaupun setelah melakukan shalat Isya kemudian dilanjutkan dengan shalat tahajud 2 rakaat maka shalat akan tetap sah. 

Shalat tahajud termasuk dalam shalat mutlak, maka bisa digabungkan dengan shalat hajat atau yang sepadan dengan shalat tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, shalat tahajud tidak boleh niatnya digabungkan dengan shalat fardhu. 

“Shalat fardhu tidak boleh digabungkan dengan shalat sunnah lainnya, tapi jika melakukan shalat fardhu saat bangun tidur maka akan memiliki fungsi sebagai shalat tahajud,” jelas Buya Yahya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT