Suami Tidak Boleh Bunuh Hewan ketika Istri Hamil Bikin Bayinya bakal Sial, Mitos atau Fakta? Begini Jawaban Buya Yahya
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Mitos mengenai suami dilarang keras membunuh hewan selama istri tengah hamil sangat melekat di tengah budaya masyarakat Indonesia.
Tak hanya membunuh, suami tidak perlu memelihara bahkan menyentuh hewan kala istri hamil juga mitos yang kerap kali terdengar.
Mitos membunuh hewan ketika istri mengandung merupakan peringatan yang dilanggar suami, karena bisa menyebabkan bayi menjadi cacat dan membawa sial.
Mitos ini sudah merebak di tengah umat Muslim Indonesia. Karena itu, Buya Yahya menjawab tugas apakah pandangan tersebut tertuang dalam agama Islam.
Hukum Suami Membunuh Hewan saat Istri Hamil
- iStockPhoto
Disadur tvOnenews.com dari tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (16/6/2025), Buya Yahya menjelaskan jenis-jenis hewan yang haram dan boleh dibunuh dalam Islam.
Seorang jemaah bertanya terkait hukum pada kasus ini karena hampir niat membunuh hewan yang haram dalam agama Islam saat kekasih tengah hamil.
"Apakah menjadi mudharat pada anak kandungannya?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya.
Dalam suatu ceramah, Buya Yahya mengatakan Islam memang telah memberikan panduan penting, ada hewan yang sifatnya mudharat dan sesuatu yang boleh dibunuh.
"Lima binatang yang diperkenankan untuk dibunuh, di antaranya adalah ular, kalajengking, tikus karena itu mengganggu," respons Buya Yahya.
Merujuk dalam Kitab Zadul Ma'ad, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menyampaikan ular dan hewan yang memberikan bahaya telah dianjurkan agama Islam untuk dibunuh.
Sebagaimana dalam hadis riwayat dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha, tentang lima jenis hewan berbahaya dan boleh dibunuh, Rasulullah SAW bersabda:
"Lima jenis hewan yang boleh dibunuh di Tanah Suci dan di luar Tanah Suci adalah burung gagak, burung elang besar, kalajengking, tikus, dan anjing yang menggigit." (HR. Bukhari & Muslim).
Menurut Buya Yahya, hal tersebut sangat lumrah dan jangan mudah percaya terhadap keyakinan atau isu-isu liar.
"Gara-gara menyembelih ayam bisa cacat anaknya, kalau enggak disembelih gimana makan ayamnya? Jadi, tidak apa-apa enggak ada masalah," tegasnya.
Pendakwah kelahiran 10 Agustus 1973 itu mengimbau ada kekeliruan dalam persoalan membunuh hewan.
"Yang enggak boleh itu berbuat zalim kepada hewan, enggak ada masalah tiba-tiba kepala ayam dipentungi, enggak boleh, kepala kambing dipukuli itu zalim," jelasnya.
Buya Yahya menegaskan, kalau membunuh hewan untuk sesuatu yang baik dan bermanfaat, maka diperbolehkan dalam agama Islam.
"Itu boleh-boleh saja, intinya jangan percaya dengan keyakinan enggak jelas. Jika menyembelih ayam untuk sedekah, potong kambing untuk sedekah itu tambah gede pahalanya," tutupnya.
(hap)
Load more