Belum Haji Dipanggil Pak Haji? Ini Pandangan dalam Islam Menurut Buya Yahya
- Antara
tvOnenews.com - Haji adalah rukun Islam yang kelima yang hukumnya wajib bagi yang mampu melaksanakannya. Sebab haji memerlukan kesiapan materi, mental dan fisik.
Setelah berhaji, di Indonesia, seorang Muslim biasanya akan diberikan predikat Pak Haji atau Bu Hajah..
Namun terkadang, ada yang memanggil Pak Haji kepada seseorang yang dianggap tua, meski ia belum berhaji.
Lalu bolehkah seseorang yang belum berhaji dipanggil Pak Haji?
Mengenai hal itu, Buya Yahya menyarankan hal berikut ini.
Berikut penjelasan Buya Yahya, yang dirangkum tvOnenews.com dari ceramah Beliau di Kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya mengatakan, bahwa mengenai hal itu, ada dua pendapat.
Pertama, Buya Yahya menyebutkan bahwa hal tersebut tidak boleh.
"Ada dua pendapat, menurut sebagian pak haji itu nggak boleh. Kamu belum haji kok dipanggil pak haji," ungkap Buya Yahya.
"Karena dia ngiri, enggak pengen ada orang yang sudah haji dipanggil pak haji. Ini menurut sebagian pak haji," lanjutnya.
Kemudian pendapat kedua, menurut Buya Yahya tak ada masalah jika dilakukan agar bisa cepat dipanggil berangkat Haji.
"Dua pendapat, menurut yang lainnya ya nggak apa-apa wong namanya pak haji, semoga bisa cepat haji, kan begitu," jelas Buya Yahya.
"Enggak apa-apa sebetulnya, sebab ada orang emang begitu, ada orang pakai kopiah putih dimarahi, kamu sudah haji ya, Kok pakai kopiah putih, akhirnya bingung pakai hijau atau kuning," terusnya.
Buya Yahya mengatakan bagi orang yang sudah pergi haji beberapa menganggap sebutan tersebut sebaiknya tidak sembarangan digunakan.
"Memang menurut sebagian pak haji, yang belum haji dipanggil pak haji nggak boleh," kata Buya Yahya.
"Kenapa, wong saya aja habis berapa juga haji baru dipanggil pak haji, ente belum naik haji dipanggil pak haji. Nggak boleh," terusnya.
Meski begitu, Buya Yahya mengingatkan kepada yang sudah pernah haji untuk tidak menyombongkan ibadahnya, sampai tidak mau bergaul dengan orang yang belum berhaji.
Buya Yahya menyimpulkan bahwa boleh-boleh saja seseorang yang belum pergi haji dipanggil dengan sebutan pak haji.
Load more