Laki-laki Kencing Berdiri Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Itu Sebenarnya...
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Apakah laki-laki jika kencing harus dalam keadaan jongkok atau duduk?
Bolehkah laki-laki kencing dalam posisi berdiri?
Perhatikan bagaimana aturan di dalam Islam terkait posisi kencing atau buang air kecil.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hukum kencing dalam keadaan berdiri.
Buya Yahya menjelaskan tentang hubungan antara shalat dan posisi kencing.
Apakah kencing berdiri bisa membuat shalat menjadi tidak sah?
"Kencing berdiri melakukan shalat sah
asalkan salatnya jangan kencing, beda ini urusan," ujar Buya Yahya.
Ternyata, shalat tetap sah walaupun kencing dalam keadaan berdiri asalkan memang sudah bersuci dan tidak terkena najis pakaiannya.
"Sah, kenapa. wong dia kencingnya berdiri sudah bersuci ngambil air wudu, ya sah salatnya. Tidak ada hubungannya antara salat dengan,. kecuali dia kencing berdiri lalu kena celana ini babnya beda," terang Buya Yahya.
"Itu pun tetap sah salatnya, asalkan celana jangan dipakai kan juga masih ada. jadi nggak ada urusan maka selagi sunah itu dianjurkan saja, dan Nabi pernah kencing berdiri karena satu hal," lanjutnya.
Nabi juga pernah kencing dalam keadaan berdiri untuk menunjukkan bahwa perbuatan itu tidaklah haram, tetapi memang lebih baik jika kencing dalam keadaan duduk.
"Atau untuk menunjukkan bahwasanya berdiri
adalah bukan suatu yang yang haram tapi lebih terhormat ada dengan cara duduk dan sebagainya," kata Buya Yahya
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more