Buntut Dugaan Akad Nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya Tidak Sah Viral, Penghulu Turun Tangan soal Hukum Jeda Ijab Kabul
- Instagram/@lunamaya
Jakarta, tvOnenews.com - Prosesi akad nikah selebritis tersohor Maxime Bouttier dan Luna Maya dituding tidak sah oleh seorang pria gempar di media sosial.
Kehebohan Maxime Bouttier dan Luna Maya tidak memenuhi syarat akad nikah karena terjadi adanya jeda ijab kabul, sehingga keduanya dinilai belum resmi menjadi suami istri.
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Sukawati, Gianyar, Akhmad Adiwijaya Kelana Putra ikut menjelaskan soal hukum akad nikah antara Maxime Bouttier dan Luna Maya.
Akhmad menilai proses ijab kabul Maxime Bouttier dan Luna Maya tidak terjadi adanya kesalahan, sehingga pernikahan mereka masih dianggap sah secara syariat agama.
"Kalau publik menyaksikan videonya di YouTube, maka jeda yang terjadi dalam video di atas hukumnya sah," kata Akhmad dalam keterangan resminya dikutip tvOnenews.com dari laman Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Minggu (11/5/2025).
Penjelasan soal Jeda Ijab Kabul Maxime Bouttier dan Luna Maya
- Instagram/@raffinagita1717
Akhmad menjelaskan secara rinci apabila melihat dari rekaman video ijab kabul dilakukan oleh Maxime Bouttier selaku calon mempelai pria.
Menurut Akhmad, sikap Bouttier tidak dilakukan secara sengaja karena menjadi bagian dari keseriusan seorang pria akan membuat calon mempelai wanita sebagai istrinya.
"Jeda tersebut hanya beberapa detik untuk menarik napas. Yang tidak sah adalah jeda atau pemisah yang dianggap lama secara umum," jelas dia.
Sebagai penghulu pernikahan Maxime Bouttier dan Luna Maya, Akhmad menjelaskan apabila terjadi adanya keraguan, baik dari pihak keluarga kedua mempelai.
Bagi Akhmad, keraguan ini bisa membuka peluang proses ijab kabul dilakukan secara ulang, walau demikian harus berlangsung dengan cara tertutup.
Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur juga ikut berbicara persoalan dugaan ijab kabul dalam akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya tidak memenuhi syarat dalam agama Islam.
Ustaz Yusuf Mansur mengatakan, ilmu fikih sangat luas terutama dalam pembahasan pernikahan dilakukan sesuai tuntunan agama Islam.
"Jadi enggak harus ngelihat (tentang ijab kabul), banyak perspektif, pandangan juga pendapat," ucap Ustaz Yusuf Mansur dalam keterangan video diunggah lewat Instagram pribadinya.
Menurut Ustaz Yusuf Mansur, jeda seperkian detik saat ijab kabul tidak dilakukan oleh Bouttier secara sengaja, sehingga dinilai masih berlandaskan syariat agama Islam.
"Kalau dilihat ulang enggak gimana-gimana dan enggak terlalu, insyaAllah sah," tegasnya.
Ustaz Yusuf Mansur juga menyinggung soal saksi terpilih dalam pernikahan Maxime Bouttier dan Luna Maya tidak dipilih secara sembarangan, pastinya sudah memahami tentang syariat pernikahan.
"Kita harus berbaik sangka. InsyaAllah, mereka punya pengetahuan yang cukup untuk mengatakan bahwa ijab kabulnya adalah sah," sebut Ustaz Yusuf Mansur.
Kehebohan ini bermula dari seorang pria yang dinilai cukup memahami ilmu agama menyoroti jeda ijab kabul terjadi dalam pernikahan Maxime Bouttier dan Luna Maya viral.
Tudingan tersebut bermula dari akun Instagram dan TikTok @sirojjudin_assubki karena Bouttier dianggap menjeda saat dirinya berijab kabul.
Sirojjudin menyampaikan secara syariat, mempelai pria seharusnya langsung menjawab secara tegas, apalagi terjadi adanya penjedaan pada momen ijab kabul.
Sirojjudin mengambil hukum ijab kabul dalam akad nikah dari Mazhab Imam Syafi'i yang termaktub di kitab Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab.
Dalam Mazhab Imam Syafi'i, penjedaan ijab kabul harus memiliki alasan jelas. Sirojjudin mencontohkan biasanya terjadi jika menelan ludah dan hanya berlangsung sebentar.
"Durasinya sampai 3 detik, maka sudah melebih batas maksimal antara ijab dan kabul. Kalau melihat dalam ilmu syariat, maka berarti akadnya belum sah," tandasnya.
Pernikahan Maxime Bouttier dan Luna Maya telah berlangsung secara meriah dihadiri oleh sejumlah tokoh dan selebritis ternama di Como Shambhala Estate di Gianyar, Bali pada Rabu, 7 Mei 2025.
Peran Irwan Mussry dan Raffi Ahmad menjadi saksi. Tipi Jabrik selaku kakak Luna Maya berperan sebagai wali nikah.
Sementara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukawati, Akhmad Adi Wijaya Kelana Putra bertugas sebagai penghulu dalam prosesi akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya.
(hap)
Load more