News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Calon Jemaah Haji 2025 Meninggal Dunia, Kemenag Tegaskan bakal Dapat Jaminan Pelayanan Perlindungan Penuh

Kementerian Agama (Kemenag) menginformasikan sebanyak 8 calon jemaah haji yang meninggal dunia mendapat pelayanan berupa asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:12 WIB
Arsip jemaah haji mengenakan kain ihram
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain menyampaikan laporan terkini bahwa, sebanyak 8 calon jemaah haji 2025 dikabarkan meninggal dunia per Sabtu, 10 Mei 2025.

"Dengan penuh rasa duka kami laporkan bahwa ada jamaah kita yang wafat, hingga hari ini tercatat 8 jamaah yang wafat," ujar Muhammad Zain dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zain mengatakan, 8 calon jemaah haji yang meninggal dunia dipastikan memperoleh pelayanan pemakaman secara penuh.

"Jemaah wafat ini mendapatkan pelayanan pemakaman," tuturnya.

Zain menegaskan bahwa, Kemenag menjamin hak perlindungan untuk calon jemaah haji yang meninggal dunia.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain
Sumber :
  • ANTARA/Prisca Triferna

 

Jaminan perlindungan ini berupa asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan selama calon jemaah haji mengisi kegiatan ibadah haji 1446 H di Tanah Suci.

"Pemerintah juga memastikan seluruh hak peribadatan jamaah yang wafat, Insya Allah terpenuhi yaitu dengan menyiapkan petugas badal haji," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Zain mewakili Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin Umar dan Kemenag turut mengucapkan belasungkawa kepada keluarga calon jemaah haji yang gugur.

Zain menginformasikan sebanyak 158 kloter dengan total 61.404 jemaah telah berangkat menuju Tanah Suci di hari ke-10 periode keberangkatan ibadah haji 2025.

Pada Sabtu, 10 Mei 2025, 8.261 jemaah haji yang tergabung dari 21 kloter akan menuju Tanah Suci.

21 kloter tersebut di antaranya jemaah haji berasal dari Balikpapan, Makassar, Surabaya, Solo, Medan, Cengkareng, Kertajati, Batam, Jakarta, Padang, dan Palembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zain menyatakan bahwa, perkembangan terkini akan selalu diinformasikan oleh pemerintah secara berkala, beserta meminta doa dari masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji 2025 tanpa kendala apapun.

(ant/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT