News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mesin Mati Bolehkah Wudhu dengan Air yang Ada di Ember dan Keruh? Berikut Penjelasan Fikihnya

Wudhu adalah syarat sah dari shalat. Maka seorang Muslim sudah sepatutnya memperhatikan fikih wudhu dengan sebaik-baiknya. Lalu bolehlah wudhu dari ember ketika air sedang mati? Bolehkah wudhu dengan air yang sedang keruh?
Jumat, 9 Mei 2025 - 18:26 WIB
Ilustrasi Wudhu
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com - Wudhu adalah syarat sah dari shalat. Oleh karenanya, setiap Muslim wajib mengetahui hukum fikih agar wudhu yang dilakukan benar sehingga ibadah shalatnya sah. 

Salah satu dari delapan syarat sah wudhu adalah air yang suci dan menyucikan. Dimana air tidak boleh terkena najis dan harus mengir atau minimal dua kula. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu bagaimana jika kondisi air mati dan hanya ada air yang ada di dalam ember yang jumlahnya tidak dua kula? 

Jika seorang Muslim dalam kondisi seperti itu apakah sebaiknya bertayamum saja? Atau boleh menggunakan air tersebut? 

Dalam satu kajian muslimah sistershift yang diikuti tim tvOnenews.com pada Jumat (9/5/2025), Ustazah Aisyah Farid menegaskan bahwa air di dalam ember tidak boleh untuk berwudhu.

"Air di ember tidak boleh buat wudhu karena mazhab Imam Syafi'i wudhu harus air mengalir," jelas Ustazah Aisyah Farid. 

Sementara untuk air yang ada di dalam ember ketika mesin mati kata Ustazah Aisyah Farid boleh digunakan namun tentu ada ketentuannya. 

"Bisa digunakan asal jadikan mengalir dan pastikan tidak ada najis," pesan Ustazah Aisyah Farid. 

Kemudian jika air di rumah sedang dalam kondisi keruh, Ustazah Aisyah Farid menjelaskan bahwa jika itu memang berubahnya warna karena dari sumbernya itu masih boleh dibuat untuk wudhu. 

"Tidak masalah selagi kekeruhan bukan ulah kita tapi dasar tanahnya," jelas Ustazah Aisyah Farid. 

Ustazah Aisyah Farid kemudian menjelaskan bahwa kondisi yang membolehkan seorang Muslim tayamum tidaklah semudah itu. 

"Pilihan tayamum adalah akhir, jika rumah kita airnya mati, namun tetangga nyala minta. Jika tetangga mati coba ke masjid dan lain sebagainya," jelasnya. 

Lain hal jika di dalam pesawat atau kendaraan lain yang memang tidak memungkinkan menemukan air maka saat itu dianjurkan tayamum. 

Wallahu'alam bishawab

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(put) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT