News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Arab Saudi Tangkap Oknum WNI Atas Penipuan Haji Ilegal, KJRI Jeddah Beri Peringatan: Ada Hukuman Penjara

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengingatkan agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak melakukan aksi penipuan demi menawarkan haji ilegal.
Kamis, 8 Mei 2025 - 19:43 WIB
Ilustrasi oknum WNI ditangkap Otoritas Arab Saudi akibat promosi haji ilegal tanpa visa
Sumber :
  • iStockPhoto

Jeddah, tvOnenews.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengingatkan agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak melakukan tindakan penipuan demi memanfaatkan haji ilegal.

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary menyampaikan bahwa, WNI yang tinggal di Arab Saudi tidak boleh melakukan promosi penyelenggaraan ibadah haji tanpa visa resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Denda besar hingga SAR 100.000, hukuman penjara, dan deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh," ujar Yusron dalam keterangannya di Jeddah, Kamis (8/5/2025).

Imbauan tersebut mengingat bahwa, pihak Otoritas Arab Saudi menemukan gelagat seorang WNI berinisial KMR diduga melakukan aksi penipuan dengan dalih bisa melaksanakan ibadah haji secara ilegal.

KMR harus berurusan dengan Otoritas Arab Saudi karena menjanjikan penyelenggaraan ibadah haji tanpa tasreh, sehingga status jemaah tanpa bersifat resmi dan legal.

Konsul RI untuk Jeddah Yusron B Ambary
Konsul RI untuk Jeddah Yusron B Ambary
Sumber :
  • Fadli Eza/Media Center Haji 2024

 

"Kami mendapat informasi dari Kementerian Dalam Negeri Saudi bahwa ada satu WNI yang ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan memfasilitasi haji ilegal," kata dia.

Yusron menuturkan bahwa, proses penangkapan tersebut berlangsung saat otoritas setempat mencurigai gelagat KMR terang-terangan melakukan aksi dengan cara transaksi jual beli.

"Penangkapan dilakukan setelah ada bukti melalui transaksi jual beli dengan petugas keamanan Saudi yang menyamar sebagai calon jemaah," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusron menyebutkan, oknum WNI yang tertangkap basah di Makkah dilaporkan oleh pihak Kepolisian Arab Saudi bahwa, KMR mengaku telah melakukan penipuan haji ilegal.

Pihak Kepolisian sudah memeriksa ada sejumlah bukti yang kuat bahwa, oknum WNI tersebut mempersiapkan piagam diperuntukkan kepada calon jemaah hajinya.

Tak hanya itu, bukti lainnya juga berupa salinan promosi demi melancarkan aksinya menyelenggarakan ibadah haji tanpa Visa Haji secara resmi dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KMR ditahan di penjara umum Syumaisi pada 29 April 2025. Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Makkah untuk proses lebih lanjut," tuturnya.

Atas penangkapan tersebut, kata dia, pihak KJRI Jeddah melakukan koordinasi kepada Pengadilan Pidana Makkah untuk tindakan selanjutnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT