GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teruntuk Jemaah Haji Indonesia, Berikut Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan

Sehubungan dengan jemaah haji 2025 yang kini sudah disiapkan Pemerintah Indonesia. Ternyata ada hal-hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan (do's and don'ts).
Selasa, 6 Mei 2025 - 12:25 WIB
Teruntuk Jemaah Haji Indonesia, Berikut Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan
Sumber :
  • Kementerian Agama

Jakarta, tvOnenews.com- Jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan secara berkala, yang dimulai pada 2 Mei 2025 untuk Kloter 1 dan terus bergulir hingga akhir Mei.

Sehubungan dengan jemaah haji 2025 yang kini sudah disiapkan Pemerintah Indonesia. Ternyata ada hal-hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan (do's and don'ts).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merangkum dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Agama, berikut hal yang Boleh Dilakukan oleh Jemaah Haji 2025

1. Membawa Barang Sesuai Ketentuan

    Koper bagasi: Maksimal 32 kg.

    Tas kabin: Maksimal 7 kg.

    Tas selempang: Untuk menyimpan barang penting seperti paspor dan handphone.​
   

2. Melaksanakan Ibadah Sesuai Tuntunan

    Tidak lupa mengikuti manasik haji sesuai dengan panduan resmi dari Kementerian Agama.

    Tidak lupa menjaga kesehatan dan kebersihan diri selama ibadah.​
    

3. Mengikuti Aturan Penerbangan

    Menyimpan koper kabin di tempat yang disediakan.

    Mematuhi instruksi dari awak kabin selama penerbangan.

Kemudiann, Hal yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Jemaah Haji 2025

1. Membawa Barang Terlarang ke Koper Bagasi

Jemaah haji indonesia dilarang membawa barang-barang berikut ke dalam koper bagasi:

    Uang tunai dalam jumlah besar.

    Bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar.

    Material radioaktif, bahan kimia beracun.

    Kendaraan mini berbaterai (seperti skuter listrik).

    Pemantik, korek api, power bank.

    Rokok lebih dari 200 batang.atau bawa secukupnya.

    Air zamzam (akan dibagikan setelah tiba di asrama haji debarkasi). ​
    
2. Membawa Barang Terlarang ke Tas Kabin

Kemudian, barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam tas kabin meliputi:

    Benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, silet, peniti, dan obeng.

    Senjata api dan bahan peledak.

    Benda tumpul yang berpotensi digunakan untuk menyerang.

    Barang yang mengandung gas.

    Produk hewani seperti keju, susu segar, dan daging mentah.

    Cairan dengan volume lebih dari 100 ml.

    Rokok elektrik.

    Power bank berkapasitas lebih dari 20.000 mAh. ​
   
3. Melanggar Aturan Selama Penerbangan

    Merokok di dalam pesawat.

    Menggunakan handphone saat tidak diizinkan.

    Berwudu di toilet pesawat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Membuat kegaduhan atau berjalan hilir mudik tanpa alasan yang jelas. ​
 
4. Melanggar Aturan Visa dan Izin Masuk

    Saat masuk ke Makkah tanpa visa haji atau izin resmi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT