Teruntuk Jemaah Haji Indonesia, Berikut Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan
- Kementerian Agama
Jakarta, tvOnenews.com- Jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan secara berkala, yang dimulai pada 2 Mei 2025 untuk Kloter 1 dan terus bergulir hingga akhir Mei.
Sehubungan dengan jemaah haji 2025 yang kini sudah disiapkan Pemerintah Indonesia. Ternyata ada hal-hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan (do's and don'ts).
Merangkum dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Agama, berikut hal yang Boleh Dilakukan oleh Jemaah Haji 2025
1. Membawa Barang Sesuai Ketentuan
Koper bagasi: Maksimal 32 kg.
Tas kabin: Maksimal 7 kg.
Tas selempang: Untuk menyimpan barang penting seperti paspor dan handphone.
2. Melaksanakan Ibadah Sesuai Tuntunan
Tidak lupa mengikuti manasik haji sesuai dengan panduan resmi dari Kementerian Agama.
Tidak lupa menjaga kesehatan dan kebersihan diri selama ibadah.
3. Mengikuti Aturan Penerbangan
Menyimpan koper kabin di tempat yang disediakan.
Mematuhi instruksi dari awak kabin selama penerbangan.
Kemudiann, Hal yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Jemaah Haji 2025
1. Membawa Barang Terlarang ke Koper Bagasi
Jemaah haji indonesia dilarang membawa barang-barang berikut ke dalam koper bagasi:
Uang tunai dalam jumlah besar.
Bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar.
Material radioaktif, bahan kimia beracun.
Kendaraan mini berbaterai (seperti skuter listrik).
Pemantik, korek api, power bank.
Rokok lebih dari 200 batang.atau bawa secukupnya.
Air zamzam (akan dibagikan setelah tiba di asrama haji debarkasi).
2. Membawa Barang Terlarang ke Tas Kabin
Kemudian, barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam tas kabin meliputi:
Benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, silet, peniti, dan obeng.
Senjata api dan bahan peledak.
Benda tumpul yang berpotensi digunakan untuk menyerang.
Barang yang mengandung gas.
Produk hewani seperti keju, susu segar, dan daging mentah.
Cairan dengan volume lebih dari 100 ml.
Rokok elektrik.
Power bank berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
3. Melanggar Aturan Selama Penerbangan
Merokok di dalam pesawat.
Menggunakan handphone saat tidak diizinkan.
Berwudu di toilet pesawat.
Membuat kegaduhan atau berjalan hilir mudik tanpa alasan yang jelas.
4. Melanggar Aturan Visa dan Izin Masuk
Saat masuk ke Makkah tanpa visa haji atau izin resmi.
Load more