Israel Kembali Lakukan Serangan, 29 Warga di Gaza Selatan Termasuk Anak-anak Jadi Korban
- ANTARA
Kota Gaza/Ankara, tvOnenews.com - Serangan Israel kembali dilancarkan di Jalur Gaza, sedikitnya terdapat 29 warga Palestina yang menjadi korban, termasuk seorang anak.
Sejumlah serangan udara dari Israel terjadi pada pagi hari menjelang fajar, Sabtu (3/5/2025), menurut sumber medis, telah ditemukan sepuluh korban tewas di bawah reruntuhan rumah keluarga Al-Ghattas di Kota Gaza.
Salah satu sumber medis mengatakan terdapat 11 orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka, pesawat tempur Israel menjatuhkan bom tepat di rumah keluarga Al-Bayram di Kota Khan Younis.
Di kota yang sama, seorang bayi Palestina terbunuh ketika pasukan Israel menembaki tenda yang menampung para pengungsi di dekat kota Asdaa, sebelah barat Khan Younis.
Dua warga Palestina lainnya tewas akibat serangan Israel yang menargetkan lingkungan al-Daraj di pusat Kota Gaza.
Kemudian, dua warga Palestina ditembak hingga tewas oleh pesawat tak berawak quadcopter Israel di dua lokasi berbeda.
Satu korban berada di Jalan Kashko di lingkungan Zeitoun dan satu lagi di Qizan Rashwan, di selatan Khan Younis.
Seorang pemuda juga menjadi korban meninggal akibat luka yang dideritanya beberapa hari sebelumnya akibat pengeboman yang menargetkan Sekolah Abu Hamsa.
Sekolah ini menjadi tempat perlindungan bagi warga sipil yang mengungsi di kamp pengungsi Al-Bureij di Gaza tengah.
Dalam dua serangan udara terpisah, dua warga Palestina lainnya, termasuk seorang perempuan, tewas ketika jet Israel menargetkan tenda-tenda di daerah Al-Mahatta dan Kota Bani Suheila, keduanya merupakan tempat penampungan keluarga yang mengungsi akibat pengeboman sebelumnya.
Sejumlah saksi mata menjelaskan kendaraan militer Israel melepaskan tembakan di sekitar poros Morag, daerah perbatasan utama antara Rafah dan Khan Younis di selatan.
Lebih dari 52.400 warga Palestina telah tewas di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, yang sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Load more