Nekat Gadai Barang gara-gara Butuh Uang Cepat, Memangnya Boleh? Ustaz Abdul Somad Tegaskan Itu Hukumnya...
- Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
tvOnenews.com - Apakah gadai barang boleh dilakukan di dalam ajaran Islam?
Gadai barang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia ketika sedang membutuhkan uang dalam waktu cepat.
Selain berutang, gadai barang kerap menjadi pilihan saat sedang butuh uang.
Namun apakah gadai barang termasuk riba?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Abdul Somad, berikut penjelasan tentang hukum gadai barang.
Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa gadai hukum asalnya adalah boleh.
"Jadi gadai dalam islam hukumnya boleh," jelas Ustaz Abdul Somad.
Namun jangan sampai menarik manfaat dari benda yang digadaikan karena itu bisa menjadi riba.
"Tapi jangan ambil manfaat dari gadai, yang terjadi sekarang adalah orang mengambil manfaat dari gadai," ujar Ustaz Abdul Somad.
Yang benar misalnya, menggadaikan sawah 1 hektar untuk mendapat pinjaman uang 100 juta.
Selama waktu gadai yang telah ditentukan, sawah itu tetap boleh digarap oleh pemilik aslinya sementara yang digadai hanyalah surat-suratnya.
"Saya punya uang lalu kemudian ada orang mau pinjam uang, saya tidak percaya dengan dia " Ustaz pinjam uang 100 juta saya nggak percaya dengan dia. Kalau Ustaz nggak percaya, ini sawah saya satu hektar," ujar Ustaz Abdul Somad.
Jika sawah itu digarap oleh orang yang memberikan pinjaman, maka itu termasuk riba.
"Ketika dia kasih sawahnya ke saya maka sawah itu cukup sebagai jaminan, tapi yang dilakukan orang zaman sekarang adalah sawah itu dia tanam padi, dia ambil hasilnya. Hasilnya itu riba," kata Ustaz Abdul Somad.
Seharusnya sawah itu tetap boleh digarap oleh pemilik aslinya sehingga hasilnya bisa digunakan untuk melunasi utangnya tadi.
"Maka sekarang orang kaya makin kaya, miskin makin miskin bagaimana dia mau bisa nebus uangnya orang sawahnya dipakai terus dan uangnya diambil," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Maka yang punya uang makin kaya, yang minjam makin miskin. Padahal dalam islam cukup suratnya saja. Kamu kalau mau garapan sawah ini garaplah nanti bayar hutangmu itu akhlak dalam Islam," lanjutnya.
Load more