GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doa Qunut saat Shalat Subuh Sebenarnya Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan dari Perbandingan Mazhab Ulama

Di tengah perdebatan akibat perbedaan pendapat dari sejumlah mazhab ulama, sebaiknya mengenali hukum membaca amalan doa qunut dalam pelaksanaan shalat Subuh.
Selasa, 29 April 2025 - 18:31 WIB
Ilustrasi Doa Qunut
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Doa qunut dalam pelaksanaann shalat Subuh sampai saat ini masih menjadi amalan yang cukup familiar di tengah kalangan umat Islam di Indonesia.

Banyak masjid selalu mengeluarkan suara kencang terutama yang menjunjung tinggi Mazhab Syafi’i, sehingga para imam menggetarkan doa qunut secara rutin setiap shalat Subuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tak jarang pula menjumpai imam tidak membaca doa qunut saat shalat Subuh berjamaah di masjid.

Dalam kasus ini, secara otomatis menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah doa qunut dalam shalat Subuh itu hukumnya sunnah atau wajib?

Mengenali Doa Qunut

Ilustrasi imam dan makmum shalat Subuh baca doa qunut
Ilustrasi imam dan makmum shalat Subuh baca doa qunut
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Secara bahasa, doa qunut memiliki asal-usul dari kata qanata yang berarti "taat" atau "berdiri lama dalam doa".

Dilansir dari kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab karya Imam An-nawawi, dalam istilah fiqih, qunut merujuk pada doa yang dibaca saat berdiri di rakaat terakhir shalat, tepatnya setelah bangkit dari ruku'.

Dikutip dari buku Irwa’ al-Ghalil karya Syaikh Al-Albani, redaksi hadis riwayat dari Anas bin Malik RA menunjukkan dasar pembacaan doa qunut Subuh, begini bunyinya:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا

Artinya: "Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut Subuh hingga beliau wafat." (HR. Ahmad).

Namun, sebagian ulama menilai hadis ini statusnya lemah atau mursal, sehingga tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar kewajiban.

Pendapat Ulama tentang Hukum Doa Qunut saat Shalat Subuh

Merujuk dari kitab Raudhah al-Talibin, Juz 1 karya Imam an-Nawawi & Buku Radd al-Muhtar oleh Ibnu Abidin, dua ulama menerangkan hukum doa qunut Subuh, yakni Imam Syafi'i, Hanafi, Maliki & Hanbali.

1. Mazhab Syafi’i

Mazhab Imam Syafi'i menyatakan bahwa, hukum doa qunut dalam pelaksanaan shalat Subuh adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.

Imam Syafi'i memiliki alasan utama mengapa hukum qunut Subuh sunnah muakkad karena terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah melakukan qunut secara rutin, ditambah praktik para sahabat.

2. Mazhab Hanafi

Dalam pandangan Hanafi, qunut tidak dilakukan di Subuh, melainkan di shalat Witir, terutama pada malam Ramadan. Hadis yang menjadi dasar oleh Syafi’i dianggap tidak cukup kuat oleh ulama Hanafi.

3. Mazhab Maliki dan Hanbali

Kedua mazhab ini sepakat bahwa qunut Subuh bukan amalan rutin, melainkan dilakukan saat terjadi bencana atau musibah besar (qunut nazilah).

Oleh karena itu, jika mengamalkan doa qunut Subuh setiap hari, maka disebut tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW secara umum.

Praktik Doa Qunut di Tengah Masyarakat antara Sunnah dan Wajib

Perbedaan dalam praktik doa qunut saat pelaksanaan shalat Subuh sudah tidak asing di tengah kalangan masyarakat Indonesia. Terlebih jika di satu lingkungan, bisa membuat satu masjid membacanya dan yang lain tidak.

Dalam situasi seperti ini, toleransi dan pemahaman terhadap perbedaan mazhab sangat penting. Selama praktik itu memiliki dasar ilmiah (dalil dan pendapat ulama), maka tidak boleh saling menyalahkan.

Jika mengambil contohnya, misalnya kita mengerjakan shalat di belakang imam yang tidak membaca qunut, maka tetap mengikuti imam. 

Ada pun sebaliknya, jika imam membaca doa qunut, kita bisa mengaminkan atau diam dengan tenang.

Maka dari itu, doa qunut Subuh bukanlah kewajiban, melainkan sunnah menurut sebagian besar ulama, terutama dalam Mazhab Imam Syafi’i.

Perbedaan pendapat dalam hal ini sudah ada sejak masa salaf (ulama zaman dahulu). Oleh karena itu, mengikuti salah satu pendapat ulama yang kredibel adalah hal yang dibenarkan dalam Islam.

Jika shalat berjamaah, hendaknya kita mengikuti imam sebagai bentuk adab dan ketertiban dalam ibadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paling terpenting, kita berusaha memahami dasar-dasar agama, sehingga ibadah tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga mencerminkan ilmu dan keyakinan.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT