Waspada Tawaran Haji dengan Visa Non-Haji: Kemenag Ingatkan Aturan Ketat Arab Saudi
- Kemenag
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji.
Sebab kata Hilman, regulasi Saudi sangat ketat, dan warga Indonesia harus menyadari adanya larangan penggunaan visa selain visa haji.
“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awarness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” tegas Hilman ketika Pesan ini disampaikan Hilman Latief usai melepas keberangkataan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (28/4/2025).
Hilman kemudian mengingatkan bahwa pemerintah Saudi menyebutkan ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji.
“Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” jelas Hilman.
“Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” lanjut Hilman menambahkan.
Hilman kemudian mengatakan aturan dari Arab Saudi ini karena kerajaan betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun 2025.
Oleh karenanya, Saudi kata Hilman sangat ketat dan disiplin dalam menerapkan regulasinya.
“Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu untuk menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” tandasnya.
“Ini pesan kami, mudahan-mudahan ini bisa tersampaikan ke publik,” lanjutnya. (put)
Load more