Jangan Keliru Lagi, Ternyata ini Hukum Beli Daging Ayam di Pasar dalam Agama Islam Kata Ustaz Adi Hidayat
- iStockPhoto
Artinya: "Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhu menyampaikan bahwa seorang wanita Yahudi penduduk Khaibar meracuni kambing panggang lalu menghadiahkannya untuk Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka, Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil bagian lengan dan memakan sebagiannya. Sejumlah sahabat beliau juga ikut makan bersama beliau." (HR. Abu Dawud).
Dalam hadis riwayat ini menunjukkan daging ayam atau hewan ternak lainnya bisa haram jika tidak memberikan manfaat kepada pembeli atau pengonsumsinya.
Terkait kekhawatiran jemaah tersebut, Ustaz Adi Hidayat lebih dulu menerangkan tentang daging ayam merupakan bagian hewan ternak dan hukumnya halal dalam agama Islam.
Namun demikian, dalam ajaran agama Islam, ada daging hewan ternak yang mengandung sifat haram, salah satu contohnya adalah babi.
"Baik, ayam halal atau haram? Sifat ayam jelas halal. Babi halal atau haram? Haram. Sifat babi jelas haramnya. Mustahil ada orang makan babi kalau dia beriman, karena jelas kemudian keharamannya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Dengan gaya karismatiknya, Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan tentang syubhat yang artinya kondisi dari daging ayam tersebut masih tidak jelas terkait keharaman atau kehalalannya.
Ustaz Adi Hidayat akhirnya membandingkan perbedaan antara daging hewan ternak yang halal dan haram harus dipahami betul oleh umat Muslim.
"Misal, ayam apa hukumnya? Halal. Halal itu kapan disebut halal, ketika disembelih dengan menyebut nama Allah didalamnya," terangnya.
Ustaz Adi Hidayat mengerti kekhawatiran dari jemaah tersebut, hanya perkara daging ayam disembelih dalam keadaan tidak normal atau tiren dan tak sesuai dengan syariat.
Pendakwah karismatik itu mengambil cuitan dari salah satu hadis riwayat agar bisa memastikan apakah daging ayam di pasar itu halal atau haram karena sifatnya masih syubhat.
Menurutnya, pembeli harus bisa memastikan secara betul-betul agar tidak menyesal dan tak mengundang penyakit setelah mengonsumsi daging ayam tersebut.
"Bagaimana memastikannya? Cari kepastian halal dan haramnya. Bagaimana kepastiannya? Tanyakan dan pastikan, selesai. Dirumus hadis tadi bukan ditinggalkan dulu, kalau Antum ragu tanya dulu, jangan langsung ditinggalkan," bebernya.
Load more